Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Tak Masuk Akal! Dipaksa Bayar 100 Dinar Cuma Gara-gara Cium Masakan Abu Jahal, Ini Pembalasan Abu Nawas!

Abu Nawas. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BACA JUGA:Diluar Nalar! Abu Nawas Tipu Malaikat Munkar dan Nakir Mengaku Sudah Lama Meninggal, Intip Cerita Lucunya

Saat koki mulai memasak, aroma masakan yang menggoda menyebar ke sekeliling, termasuk ke rumah Abu Nawas. 

Ketika Abu Nawas yang sedang duduk di depan rumahnya mencium aroma tersebut, ia merasa sangat tertarik dan berkomentar, "Betapa nikmatnya aroma ini, apalagi jika bisa mencicipinya."

Penasaran, Abu Nawas mencari tahu dari mana asal aroma masakan itu dan menemukan bahwa itu berasal dari rumah Abu Jahal yang sedang mengadakan pesta.

Melihat Abu Nawas, Abu Jahal terlintas untuk mengejeknya, tetapi ia kemudian mendapatkan ide yang lebih konyol. 

"Abu Nawas, apa yang kamu lakukan di situ?" teriak Abu Jahal. Abu Nawas yang terkejut menjawab, "Tidak ada apa-apa, Abu Jahal."

Abu Jahal menuduhnya, "Jangan bohong, kamu pasti sedang mencuri aroma masakanku." 

Namun, Abu Nawas tidak menghiraukannya dan berusaha pergi, tetapi Abu Jahal menghalanginya, "Tunggu! Kamu harus membayar untuk aroma masakan yang kamu curi."

BACA JUGA:Konyol dan Cerdik, Abu Nawas Dapat 1.000 Dinar Karena Lolos dari Sayembara Dikubur Hidup-Hidup!

Kata-kata Abu Jahal membuat Abu Nawas terkejut. "Bayar? Hanya karena mencium aroma masakan?" tanyanya tidak percaya. 

"Benar, karena masakanku dibuat oleh koki profesional yang mahal," jawab Abu Jahal dengan sombong.

Karena tidak ada yang mau mengalah, pertengkaran mereka menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian berkumpul untuk melerai. 

Salah satu warga menyarankan agar mereka membawa masalah ini ke pengadilan agar hakim yang menentukan siapa yang benar.

Keduanya setuju dan diantar warga menuju rumah hakim. Saat ditanya tentang masalahnya, Abu Nawas menjelaskan, "Masak sih hanya mencium aroma masakan disuruh bayar? Ini kan aneh."

Abu Jahal berargumen, "Jika seseorang mengambil sesuatu yang bukan miliknya tanpa izin, itu namanya mencuri." Hakim setuju bahwa jika ada yang merasa dirugikan, maka bisa dituntut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan