Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Penyaluran Tuntas Gaji 13 Tuntas, PPPK Paruh Waktu Harus Gigit Jari

Kabid Perbendaharaan BPKAD Leo Tornado, SH menjelaskan penyaluran gaji 13 PNS dan PPPK Kabupaten Kaur, Kamis 11 Juni 2026.--

BINTUHAN- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur saat ini sudah tuntas melakukan penyaluran gaji 13 PNS dan PPPK Kabupaten Kaur, serta saat ini gaji para PNS dan PPPK sudah masuk rekening masing-masing. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu harus gigit jari.

Karena untuk anggaran gaji 13 PPPK paruh waktu belum tersedia, selain itu juga sesuai regulasi yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026.

“Untuk penyaluran gaji 13 PNS dan PPPK di Kabupaten Kaur sudah rampung, dan gaji tersebut sudah masuk rekening, dengan telah disalurkan harapan gaji 13 tersebut bisa memenuhi kebutuhan baik dalam membiayai anak-anak masuk sekolah maupun yang lainnya,” kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tornado, SH, Kamis 1 Juni 2026.

BACA JUGA:P3K Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terima Gaji ke-13

BACA JUGA:Gaji Ke-13 Pemprov Bengkulu Dibayar, Segini OPD Belum Ajukan Pencairan

Dikatakannya, penyaluran gaji 13 PNS dan PPPK Kabupaten Kaur telah dimulai sejak tanggal 4 Juni 2026. Sedangkan jumlah PNS dan PPPK penerima gaji 13 sebanyak 3.850 orang, anggaran yang disiapkan lebih Rp 17,8 miliar.

Dengan telah lampungnya penyaluran gaji 13, maka harapan seluruh PNS dan PPPK bisa menggunakan atau memanfaatkan dengan baik sehingga bisa membantu kebutuhan baik itu dalam menghadapi tahun ajaran baru, maupun yang lainnya.

Juga  dalam penyaluran sendiri Kabupaten Kaur yang pertama dari 10 Kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu dalam penyaluran gaji 13 PNS dan PPPK.

BACA JUGA:HORE! THR dan Gaji ke-13 ASN di Bengkulu Selatan Segera Masuk Rekening, Angkanya Bikin Kejutan!

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Sudah Cair, TPP Segera Menyusul

Lanjutnya, terealisasinya penyaluran gaji 13 bagi PNS dan PPPK dengan cepat ini tentu sesuai dengan instruksi Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP.

Yang mana sesuai dengan janjinya akan menyejahterakan PNS dan PPPK jajaran Pemda Kaur, sehingga setelah aturan penyaluran gaji 13 diterima maka BPKAD langsung melakukan pencairan dan saat ini seluruh PNS dan PPPK telah menerima gaji 13 tersebut.

Sedangkan untuk PPPK paruh waktu belum menerima gaji 13, belum menerima selain sesuai dengan aturan juga anggaran untuk PPPK paruh waktu juga belum tersedia.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan