Percepat Pelayanan ke Masyarakat, Polsek Maje Gencarkan Sosialisasi Call Center 110
Polsek Maje gelar rapat untuk melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat.--
BINTUHAN – Polsek Maje mulai mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya memperkuat pelayanan publik serta memastikan masyarakat mengetahui saluran resmi untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada kepolisian.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K, M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Maje Iptu M. Rofiqun mengatakan, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, masih terdapat warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Karena itu, jajaran Polsek Maje terus melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar informasi mengenai Call Center 110 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Safari Jumat Polsek Maje Dimulai, Desa Arga Mulya Jadi Lokasi Perdana
BACA JUGA:Coffee Morning Bersama Kepala Desa, Kapolsek Maje Tekankan Ini
"Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa Polri memiliki layanan Call Center 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian," ujarnya.
Dia menjelaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Selain mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keberadaan Call Center 110 juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang lebih modern, cepat, dan responsif. Dengan adanya akses komunikasi yang mudah, setiap informasi yang diterima dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk dilakukan penanganan.
BACA JUGA:Polsek Maje Intensifkan Pengawasan Distribusi BBM, Tegaskan Larangan Jerigen Tanpa Izin Resmi
BACA JUGA:Tekan Konsumsi Miras, Polsek Maje Akan Lakukan Pembatasan Jam Main Hiburan Pesta Malam Hari
Kapolsek menegaskan, keberhasilan menjaga situasi keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan polisi.
Menurutnya, semakin cepat informasi diterima, maka semakin cepat pula langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun menangani suatu peristiwa.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Polsek Maje berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan Call Center 110 semakin meningkat sehingga pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tambahnya.*