Pemkab Kaur Akan Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Inpres Bintuhan, Ini yang Akan Dilakukan!
Dinas Koperasi, Perindustrian, Pedagang dan UKM Kabupaten Kaur akan melaksanakan penataan lapak Pasar Inpres Bintuhan, Selasa 11 Mei 2026. Sumber foto: REGA/RKa--
BINTUHAN – Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Kaur akan melakukan penataan ulang kawasan Pasar Inpres Bintuhan.
Penataan tersebut difokuskan pada penertiban lapak pedagang yang masih berjualan di area parkir dan di luar los maupun kios yang telah disediakan pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pedagang dapat menempati los dan kios yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kaur. Selain itu, penataan juga bertujuan menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, rapi dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Kaur, Dyki Marianto, S.Si, M.AP mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan penataan ulang secara bertahap terhadap lapak-lapak pedagang di Pasar Inpres Bintuhan.
“Kami akan menata ulang lapak para pedagang di Pasar Inpres Bintuhan. Tujuannya, agar los dan kios yang sudah tersedia dapat ditempati pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, penataan tersebut juga dilakukan agar bangunan pasar yang telah dibangun pemerintah tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi serta tata ruang pasar yang telah ditetapkan.
Sebelum melakukan tindakan tegas, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di luar area pasar.
“Untuk tahap awal kami memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pedagang yang masih membuka lapak di luar los dan kios agar masuk ke los yang masih kosong,” katanya.
Selain menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar, pemerintah daerah juga akan memberikan peringatan kepada pemilik kios atau los yang telah mendapatkan hak tempat berjualan namun belum menempatinya.
Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Kaur menegaskan, apabila kios atau los tetap dibiarkan kosong tanpa digunakan, maka pemerintah dapat mengambil langkah tegas berupa pengalihan hak penggunaan kepada pedagang lain yang lebih membutuhkan.
Pemerintah daerah berharap penataan ulang Pasar Inpres Bintuhan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, bersih dan nyaman sehingga aktivitas perdagangan berjalan lebih baik. Selain itu, pasar yang tertata juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami meminta pedagang segera mengisi los ataupun kios yang masih kosong. Jika tetap tidak ditempati akan diberikan peringatan keras,” tegasnya.