Propam Polda Bengkulu Supervisi, Lakukan Penguatan Kedisiplinan Anggota Polres Kaur
Anggota Propam Polda Bengkulu melakukan pengecekan kedisiplinan anggota Polres Kaur, Jumat 8 Mei 2026.--
BINTUHAN- Dalam pengawasan, pembinaan, serta penguatan disiplin dan profesionalisme personel Polri di jajaran Polres Kaur.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Kaur, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin Kombespol Sugeng Pujihartono, SE, MH. Dalam kesempatan tersebut seluruh anggota Polres Kaur di cek perlengkapan dan kesiagaan.
BACA JUGA:Kapolsek Maje Berganti, Iptu Alpino Dimutasi ke Propam Polres Kaur
BACA JUGA:Tak Ada Toleransi untuk Gaya Hidup Mewah, Propam BS Lakukan Penertiban Total
“Kegiatan ini tidak lain untuk memastikan seluruh personel Polres Kaur senantiasa mengikuti aturan serta senantiasa disiplin,” katanya Bid Propam.
Dikatakannya, ia menekankan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, menghindari perbuatan negatif, serta menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat.
Personel juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, serta menyampaikan hal tersebut kepada keluarga dan Bhayangkari agar tidak membuat konten yang tidak pantas ataupun bertentangan dengan etika kedinasan.
BACA JUGA:Propam Polres Bengkulu Selatan Gelar Gaktibplin, Belasan Personel Dibina
BACA JUGA:2 Jenderal Bintang 1 dan 11 Kombes Devisi Propam Dimutasi Kapolri, Berikut Ini Daftar Namanya
Juga personel diminta untuk tidak bergaya hidup hedonis dan menghindari pembuatan konten yang tidak jelas pada jam dinas.
Namun untuk kegiatan dokumentasi yang berkaitan dengan tugas kedinasan masih dapat dimaklumi selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok.
Lanjutnya, juga menginstruksikan pembentukan tim cyber di tingkat Polres guna memantau perkembangan informasi dan penggunaan media sosial oleh anggota.
Untuk pengawasan internal, para pimpinan diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap anggota, apabila ditemukan pelanggaran, maka pimpinan hingga dua tingkat di atasnya juga akan dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan.