Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Termasuk Ratusan Perangkat Desa, 2.755 Warga Kaur Belum Punya BPJS Kesehatan

Sekitar 2 persen atau 2.775 warga Kaur belum memiliki BPJS Kesehatan, Kamis 7 Mei 2026. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN - Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Kaur.

Dari total 137.763 jiwa penduduk, saat ini sebanyak 98 persen masyarakat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, sekitar 2 persen atau sebanyak 2.755 jiwa masih belum memiliki kepesertaan BPJS.

Dari jumlah tersebut, terdapat pula sekitar 134 perangkat desa yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menargetkan pada tahun 2027 seluruh masyarakat Kabupaten Kaur sudah memiliki jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

Upaya peningkatan kepesertaan terus dilakukan melalui berbagai sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat yang belum memiliki BPJS juga diberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, baik secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran online, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses melalui telepon seluler. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara langsung, proses pendaftaran juga dapat dilakukan melalui layanan offline yang telah disediakan.

Kepala BPJS Kesehatan Bintuhan Kaur, Nuraynun Simanjorang mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sosialisasi dilakukan secara door to door bekerjasama dengan unsur pemerintahan.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera memiliki BPJS Kesehatan. Karena BPJS kesehatan saat ini merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kepesertaan BPJS menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kaur hingga mencapai 100 persen. Menurutnya, saat ini capaian UHC Kabupaten Kaur masih berada di angka 98 persen. Meski tergolong tinggi, masih ada sebagian masyarakat yang belum terdaftar sehingga perlu terus didorong agar seluruh penduduk mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengajak masyarakat segera membuat BPJS agar UHC Kabupaten Kaur bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.

UHC sendiri merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Dengan tercapainya UHC 100 persen, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga akan memperoleh kemudahan dalam pengaktifan kepesertaan BPJS secara langsung atau same-day service ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Manfaat UHC 100 persen tentu sangat besar, terutama dalam menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat tanpa terkendala biaya,” tambahnya.

Pihak BPJS Kesehatan berharap masyarakat yang belum memiliki kepesertaan segera melakukan pendaftaran agar target UHC penuh pada tahun 2027 dapat tercapai sesuai harapan.

Selain memberikan perlindungan kesehatan, kepesertaan BPJS juga dinilai penting untuk mengurangi beban masyarakat saat membutuhkan pelayanan medis, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan