Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Tak Ada Jalur Belakang Seleksi PPG! Kemenag Bengkulu Selatan Ingatkan Guru Soal Penipuan

Oknum yang mencoba memanfaatkan modus penipuan jalur belakang seleksi PPG, dengan menawarkan jaminan kelulusan disertai permintaan sejumlah uang. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

KORANRADARKAUR.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten BS H. Irawadi, S.Ag, MH mengeluarkan, imbauan tegas kepada seluruh dewan guru di bawah naungan Kemenag agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai oknum yang mencoba memanfaatkan modus penipuan jalur belakang seleksi PPG, dengan menawarkan jaminan kelulusan disertai permintaan sejumlah uang.

Irawadi menegaskan, proses seleksi PPG merupakan mekanisme resmi yang berjalan secara sistematis, transparan, dan berbasis kompetensi. Tidak ada individu atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk memastikan seseorang lulus selain hasil kemampuan dan kelengkapan administrasi peserta itu sendiri.

“Kami ingin mengingatkan bahwa proses seleksi PPG adalah proses yang transparan dan tidak ada biaya sepeser pun yang harus dibayarkan,” tegas Irawadi.

Menurutnya, setiap tahapan PPG telah diatur melalui sistem yang terintegrasi dan diawasi secara ketat oleh instansi terkait. Karena itu, klaim adanya jalur khusus, bantuan kelulusan, atau skema percepatan dengan imbalan dana merupakan informasi yang menyesatkan.

Ia mengingatkan, guru sebagai tenaga pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, termasuk dalam mengikuti proses sertifikasi profesi. PPG merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Oleh sebab itu, seluruh tahapan seleksi dirancang objektif agar benar-benar menghasilkan tenaga pendidik profesional yang memenuhi standar.

Irawadi juga meminta para guru untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang terdengar meyakinkan namun tidak memiliki dasar hukum. Ia menilai, praktik semacam ini berpotensi merugikan secara finansial sekaligus mencoreng nama baik institusi pendidikan.

“Jika ada oknum yang meminta biaya atau melakukan pungutan liar dengan dalih membantu kelulusan PPG, silakan segera laporkan kepada kami atau kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Langkah tegas ini, lanjut Irawadi, merupakan bagian dari komitmen Kemenag Bengkulu Selatan dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pendidikan. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan liar maupun upaya penipuan dalam bentuk apapun.

Selain itu, ia mengimbau seluruh kepala madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kemenag untuk aktif menyosialisasikan informasi resmi terkait PPG kepada para guru. Transparansi informasi dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Polri Miliki 1.179 SPPG, Segini SPPG di Kabupaten Kaur Terbaru!

BACA JUGA:Polres Kaur Dukung Program MBG, Kapolres Kaur Launching SPPG Kemala Bhayangkari

Dalam konteks seleksi PPG, seluruh persyaratan, jadwal, hingga pengumuman hasil telah disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Oleh karena itu, guru diharapkan hanya mengacu pada informasi yang berasal dari sumber terpercaya.

Irawadi menekankan, keberhasilan mengikuti PPG sangat bergantung pada kesiapan individu, baik dari segi kompetensi pedagogik, profesional, sosial, maupun kepribadian. Tidak ada jalan pintas dalam proses tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan