Tekan Inflasi, Pemda Bakal Gelar Pasar Murah di Maje dan Nasal, Intip Dijadwal Berikut!
Pemda Kaur akan melaksanakan kegiatan pasar murah di Kecamatan Maje dan Nasal pada 11 Maret 2026. --
MAJE – Pemerintah Kabupaten Kaur kembali menggelar Program Pasar Murah selama bulan Ramadan 2026.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, kegiatan ini akan dilaksanakan di Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.
Kedua kecamatan tersebut menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian pasar murah tingkat kabupaten tahun ini.
Pasar murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran 1447 H
BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat, Cek Jadwalnya di Sini
Komoditas yang dijual meliputi telur, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu merek Segitiga Biru, tepung sagu, bawang merah, susu kental manis, serta sejumlah bahan pokok lainnya. Seluruh barang dijual dengan harga sekitar 20 persen lebih murah dibanding harga normal di pasar.
Program ini bertujuan membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.
Selain itu, pasar murah juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Pasar Murah 2026 untuk Tekan Harga Kebutuhan Pokok
BACA JUGA:Sambut Nataru, TPID Provinsi Bengkulu Gelar Pasar Murah, BAZNAS Sediakan Voucher Segini!
Bupati Kaur, Gusril Puasi melalui Plt Camat Maje, Anshari, S.Sos menyampaikan, pelaksanaan pasar murah di Kecamatan Maje dijadwalkan pada 11 Maret 2026.
Pelaksanaan bersamaan dengan Kecamatan Nasal. Jika tidak ada perubahan, kegiatan tersebut berlangsung satu hari dan menjadi penutup program pasar murah tahun ini.
"Pasar Murah ini untuk menekan laju inflasi daerah. Pasar murah membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak di pasaran. Serta mencegah spekulasi dan penimbunan ketersediaan barang dengan harga terjangkau dapat mengurangi praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu.," terangnya.