Awal 2026, RSJK Bengkulu Terima 20 Lebih ODGJ, Terbanyak dari Wilayah Selatan
Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana saat menjelaskan ODGJ, Rabu 25 Februari 2026. --
BENGKULU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan (RSJK) Provinsi Bengkulu mencatat sedikitnya 20 lebih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada awal tahun 2026 diterima.
Dari data yang dihimpun, pasien terbanyak berasal dari wilayah Selatan Bengkulu yakni, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Seluma.
Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian dan penanganan lebih intensif, khususnya di daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Rumah Sakit Vertikal ke Kemenkes, Ini untuk Tangani Penyakit Ini!
BACA JUGA:Hadiah HUT, Hutama Karya Bangun 22 Rumah Sakit dan 12 Fasilitas Pendidikan, Ada di Bengkulu
Sementara di tahun 2025 dari Januari hingga Desember tercatat ada 15.746 pasien gangguan jiwa yang rawat jalan dan rawat inap ada 4.407 pasien.
Jika dibandingkan dari tahun 2024 ke-2025 adanya peningkatan pasien gangguan jiwa di UPTD Khusus RSKJ Soeprapto.
Kemudian di tahun 2026 dari Januari hingga Februari ada 2.425 pasien gangguan jiwa yang rawat jalan, untuk rawat inap ada 440 pasien.
BACA JUGA:Peresmian Rumah Sakit Asta Medika Sejalan dengan Program Bantu Rakyat
BACA JUGA:Audiensi Bersama Pj Sekdaprov, PT Asta Medika Curhat Perjuangan Pembangunan Rumah Sakit
Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana mengatakan banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa, salah satunya faktor ekonomi.
“Ada beberapa gangguan jiwa itu memang yang diakibatkan lebih banyak itu karena faktor ekonomi, sehingga menyebabkan gangguan kejiwaan, kalau untuk saat ini yang disebabkan karena judi online ataupun bentuknya judi itu di kita belum temukan,” ungkap Herry saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Herry menjelaskan, selain faktor ekonomi, ada juga yang disebabkan karena narkoba. Namun untuk kasus narkoba biasanya dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu.
“Selain ekonomi ada yang narkoba, kalau narkoba kita rehab dulu, setelah rehab, ternyata pasiennya ada gangguan kejiwaan, akhirnya dirawat,” tutur Herry.