Instruksi Sudah Turun, Karena Merasa Tidak Adil, Relokasi Pedagang Pasar Bawah Gagal Total
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, rencana penataan kawasan dan relokasi pedagang Pantai Pasar Bawah justru menghadapi hambatan serius.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, rencana penataan kawasan dan relokasi pedagang Pantai Pasar Bawah justru menghadapi hambatan serius.
Program yang sebelumnya diharapkan mampu menata wajah kawasan wisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat itu, kini tertunda. Ini akibat mundurnya para pedagang yang semula menyatakan kesiapan untuk pindah.
Kebijakan relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Sekda BS yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban dan mengarahkan pedagang agar menempati stand resmi yang telah disiapkan di kawasan Pantai Pasar Bawah.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran 1447 H
BACA JUGA:Katana Mobil Jadul Berkelas, Bangku Belakang Berhadapan Makin Laku di Pasaran
Sejumlah instansi dilibatkan dalam rencana tersebut, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan PemadamKebakaran (Satpol PP dan Damkar).
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pasar Bawah Roni mengungkapkan, secara administratif proses sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang sebenarnya telah dilakukan.
Satpol PP disebut telah melayangkan surat imbauan resmi agar pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan segera menempati lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:BULOG Sidak Pasar Serentak se-Indonesia, Intip Stok Beras dan Gabah BULOG Bengkulu Terkini!
BACA JUGA:Pasar Kaget Ramadan Diawasi Ketat, Pemkab Tegaskan Larangan Jualan di Jalan
Selain itu, pihak kelurahan dan kecamatan juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pedagang di wilayah Tebat Rukis dan Kota Ibul.
“Satpol PP sudah memberikan surat imbauan kepada para pedagang untuk pindah ke Pasar Bawah. Lurah dan camat juga sudah mengeluarkan surat untuk pedagang di Tebat Rukis dan Kota Ibul,” ujar Roni.
Menurutnya, sekitar tujuh pedagang bahkan sempat berkomunikasi langsung dengan pihak Pokdarwis.
Mereka mengaku tidak lagi diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan melihat relokasi ke Pantai Pasar Bawah sebagai solusi yang realistis, terlebih menjelang ramadan ketika aktivitas jual beli biasanya meningkat signifikan.