Tunjangan Profesi 1.200 Guru Dibayar Setiap Bulan, Operator Sekolah Jadi Ujung Tombak
Kadis Penbud Kaur Lisarmawan, S.Kom, MAP menjelaskan pola pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sumber foto : DOK/RKa --
BINTUHAN - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi tahun ini resmi dibayarkan setiap bulan.
Berbeda dengan tahun 2025 lalu, TPG dibayar tiga bulan sekali bahkan ada enam bulan sekali.
Skema pembayaran TPG resmi berubah dari sistem triwulan menjadi setiap bulan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Penbud) Kaur, Lisarmawan, S.Kom, MAP, Kamis 12 Februari 2026.
“Pembayaran TPG untuk Bulan Januari 2026 sudah dibayarkan. TPG tersebut langsung masuk ke rekening penerima masing-masing,” ujar Kadis Penbud Kaur.
Adanya perubahan skema pembayaran ini, lanjut Lisarmawan, merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat guna menyejahterakan guru melalui arus kas yang lebih lancar. Kendali penuh pembayaran dialihkan langsung ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK) untuk memangkas birokrasi yang panjang.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru PPPK 2024 Kembali Dicairkan, Perhatikan Jadwal Pembayaran Ini
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kaur Cair Sambut Tahun Ajaran Baru, Segini Anggaran Dialokasikan
Dalam sistem baru ini, peran operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di setiap sekolah menjadi ujung tombak utama. Untuk pengajuan pencairan tunjangan dilakukan secara mandiri oleh sekolah masing-masing melalui sistem yang terintegrasi. Dengan alur ini, kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada ketangkasan operator.
Saat ini Dispenbud hanya memiliki peran yang lebih fokus pada fungsi pengawasan dengan melakukan monitoring secara berkala melalui aplikasi untuk memantau sejauh mana realisasi pembayaran TPG yang telah diproses oleh setiap sekolah. Seluruh guru sudah mendapatkan haknya dan TPG sudah masuk ke rekening penerima.
Dengan sistem pembayaran berubah dan saat ini seluruh guru telah menerima TPG, tentu para guru diminta untuk lebih baik lagi dalam mendidik dan meningkatkan pendidikan di Kaur. Sehingga dunia pendidikan semakin baik.
Hingga saat ini, lanjut Kadispenbud, untuk guru yang sudah bersertifikat pendidik yang belum menyelesaikan pemberkasan segera melakukan penyelesaian. Tentu guru yang baru TPG akan menunggu aturan yang ada. Untuk jumlah guru yang sudah TPG di Kaur mencapai 1.200 orang, baik itu PNS maupun PPPK.
“Diimbau pihak sekolah untuk segera menginstruksikan operator agar mempercepat proses unggah berkas. Hal ini penting agar hak para guru tidak tertunda hanya karena kendala administratif yang belum selesai,” pesan Kadispenbud.