Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Ibu Muda di Kinal Dinyatakan Hilang, Ini Kronologisnya

Niti Tiara warga Desa Talang Berangin Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur yang dinyatakan hilang, Rabu 4 Februari 2026, Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN - Warga Desa Talang Berangin Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur heboh. Karena salah seorang warganya bernama Niti Tiara (22) dinyatakan hilang. Dengan hilangnya salah satu warga tersebut, diminta kepada seluruh masyarakat apabila menemukan korban untuk menyampaikan informasi ke keluarga maupun ke kepolisian terdekat.   

“Untuk laporan warga hilang sudah diterima. Saat ini Polres Kaur telah melakukan berbagai langkah, baik menyebarluaskan informasi kehilangan maupun melakukan pencarian korban,” kata Kapolres Kaur AKBP Alam Bawano, S.IK, M.Tr Opsla melalui Kasi Humas Iptu Slamet Ambyah, SH, Rabu 4 Februari 2026.

Korban meninggalkan rumah pada tanggal 5 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan berpamitan ke kebun. Namun hingga sore hari pukul 17.00 WIB, korban tidak kunjung pulang. Keluarga kemudian melakukan pencarian dan memperoleh informasi dari tetangga bahwa yang bersangkutan sempat pergi menggunakan sepeda motor pukul 10.00 WIB. 

Selanjutnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan Polsek Kaur Tengah. Setelah dilakukan upaya pencarian mandiri dan belum membuahkan hasil. Rabu 4 Februari 2026 keluarga secara resmi membuat laporan ke Polres Kaur.

BACA JUGA:Sempat 36 Jam Dinyatakan Hilang, Tukang Urut Akhir Ditemukan di Lokasi Ini

Lanjutnya, dengan laporan yang ada, Polres Kaur Polda Bengkulu telah melakukan langkah-langkah berupa pendataan, koordinasi dengan jajaran Polsek, serta penyebaran informasi guna membantu proses pencarian. 

Diminta ke seluruh masyarakat Kaur, apabila mengetahui keberadaan atau melihat korban agar segera menghubungi pihak kepolisian. Karena sekecil apa pun informasi sangat berarti untuk membantu menemukan yang bersangkutan. Juga bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat korban dapat menghubungi nomor 0851 8515 1009 atas nama Ilida atau layanan Polisi 110.

Ditambahkan Kasi Humas, juga diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Serta tetap mengedepankan empati kepada keluarga yang sedang menunggu kepastian keberadaan anggota keluarganya. Karena apabila memberikan informasi yang sesat juga akan berhadapan dengan hukum juga bisa merugikan diri sendiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan