Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Kaur Akan Kunjungi 15 Masjid

Asisten III Pemda Kaur, Ir. H Herwan, M.Si memimpin rapat persiapan safari Ramadan 1447 H tahun 2026, Rabu 4 Februari 2026. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Dengan akan tibanya Ramdan 1447 H tahun 2026, Pemda Kaur melaksanakan rapat persiapan pelaksaan safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Rapat bertempat di aula lantai II dipimpin Asisten III Ir. H Herwan, M.Si didampingi Plt Kakan Kemenag Kaur Nupajarmansyah, M.Pd dan diikuti Kepala OPD dan Camat. 

Rapat memutuskan, Pemda Kaur akan melaksanakan safari Ramadan di 15 masjid yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten.

“Untuk titik lokasi safari Ramadan Bupati dan Wabup Kaur masih dalam pembahasan. Tapi dipastikan Bupati Kaur akan melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Asisten III.

Dalam safari Ramadan, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wabup Abdul Hamid, S.Pd.I akan mengunjungi masjid-masjid yang akan ditentukan. Kesempatan ini juga menjadi momen Bupati Kaur bersilaturahmi langsung ke masyarakat. Bupati akan mendengarkan langsung keluh-kesah masyarakat. Bupati juga akan memberikan cenderamata di setiap masjid yang dikunjungi.   

Untuk titik-titik masjid yang akan dijadikan lokasi safari Ramadan 1447 H belum diputuskan. Karena  masih dalam pembahasan. Dan masjid yang akan dijadikan tempat safari Ramadan akan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati Kaur. Serta akan disesuaikan dengan jadwal safari Ramadan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Imbau Pengurus Tidak Mengunci Masjid Selama Ramadan

“Untuk jadwal safari Ramadan Bupati dan Wabup juga akan disesuaikan dengan jadwal safari Ramadan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,” jelas Herwan.

Ditambahkannya, safari Ramadan hal yang sangat penting. Karena Bupati dan Wabup Kaur akan bersilaturahmi secara langsung ke masyarakat. Dalam kesempatan yang baik ini, Bupati dan Wabup akan menyampaikan berbagai program Pemda Kaur yang butuh dukungan dari seluruh masyarakat. Baik itu terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2025 tentang pemeliharaan hewan ternak, maupun program lain. Termasuk juga program penyaluran bibit sawit gratis.

“Bupati dan Wabup juga akan mendengarkan langsung usulan dan masukan dari masyarakat,” demikian Herwan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan