Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Operasi Nala 2026 Dimulai, Sasar Sembilan Pelanggaran Lalu Lintas

Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH memasangkan pita ke anggota tanda dimulainya operasi keselamatan nala 2026. Wakapolres foto bersama PJU dan undangan. Sumber foto : IST/RKa --

BINTUHAN - Operasi Keselamatan Nala 2026 resmi digelar.  Tangg 2-15 Februari. Operasi nala ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin 2 Februari 2026. Operasi nala menyasar sembilan pelanggaran lalu lintas. 

Apel gelar pasukan operasi nala 2026 dipimpin Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH diikuti oleh seluruh anggota Polres Kaur, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Operasi Keselamatan Nala 2026 untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas. Operasi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Diimbau seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” sampai Wakapolres.


--

Operasi Keselamatan Nala 2026, jelas Yosril, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Tujuan utama menciptakan tertib berlalu lintas dan mewujudkan Asta Cita. 

BACA JUGA:Kapolres Kaur Kunjungi Polsek-Polsek, Kenali Wilayah Tugas

BACA JUGA:Sinergitas Pemda-Polres Kaur, Peredaran Narkoba Jadi Atensi

Sembilan target pelanggaran yang akan ditindak. Mulai dari kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, pengendara tidak menggunakan helm dan safety belt, knalpot tidak sesuai spesifikasi, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan.

Wakapolres menyampaikan, saat ini data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Kaur menunjukkan adanya peningkatan pada tahun 2025. Jika dibandingkan tahun sebelumnya. Baik dari jumlah pelanggaran, kecelakaan, maupun korban meninggal dunia dan luka berat. 

Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kelengkapan surat kendaraan, penggunaan safety belt, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

“Dalam operasi ini, diminta seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan humanis, mengedepankan keselamatan, menghindari pungli, serta tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” pesan perwira dengan satu melati di pundak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan