Camat di Kaur Akan Ikuti Retret, Tingkatkan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan
Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kaur, Indra Gunawan, S.Kom, menjelaskan program retret yang akan dilaksanakan untuk camat. Sumber foto : DOK/RKa--
BINTUHAN – Untuk meningkatkan kompetensi tata kelola pemerintahan, seluruh Camat di Kabupaten Kaur akan mengikuti retret.
Sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800.1.14.1/7564/BPSDM tentang jadwal sertifikasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur tahun 2026.
Dengan landasan tersebut, Badan Kepegawaian Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur akan menjadwalkan kegiatan retret bagi seluruh Camat.
“Untuk memberikan pemahaman lebih dan sesuai dengan surat Kemendagri, seluruh Camat yang ada di Kaur akan mengikuti Retret. Untuk jadwalnya masih menunggu,” kata Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kaur, Indra Gunawan, S.Kom, Minggu 1 Februari 2026.
BACA JUGA:Jelang Tes PPPK Waspada Penipuan Berkedok Pejabat, Ini Pesan Kepala BKPSDM Kaur
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Umumkan Verifikasi Berkas Pelamar PPPK Hari Ini, Ada yang TMS?
Selain Camat, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan mengikuti retret. Materi Retret dilakukan secara online dan tatap muka. Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri. Untuk peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengelola urusan pemerintahan dan pelayanan publik.
Materi retret akan ditentukan oleh tim panitia. Waktu kegiatan kalau tidak ada perubahan pertengahan Februari 2026. Tetapi kepastiannya akan menunggu jadwal resmi. Karena kegiatan Retret dilakukan seluruh Indonesia.
Terpisah Kabid Mutasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd mengatakan, jumlah Camat yang sudah definitif saat ini sebanyak 12 orang. Masih ada 3 Camat yang dijabat oleh Pejabat Pelaksana (Plt), yakni Camat Nasal, Maje dan Padang Guci Hilir.