37 Kepsek dan Guru Memasuki Masa Pensiun, Segini Jumlah Guru ASN Kaur
Operator Dinspenbud Kaur saat mengecek jumlah guru PNS dan PPPK, Rabu 14 Januari 2026.-Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - 37 guru di Kabupaten Kaur masuk masa pensiun tahun 2026. Ddari 37 guru tersebut ada 6 Kepala Sekolah (Kepsek).
Sedangkan untuk jumlah guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu Kaur saat ini sebanyak 1.866 orang. Dengan rincian guru PNS 1.034 orang, PPPK penuh waktu 762 dan PPPK paruh waktu 70 orang.
“Untuk jumlah tenaga pendidik di Kaur sebanyak 1.866. Dan 37 orang akan memasuki masa pensiun,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur, Lisarmawan, MAP, Rabu 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Sidak SMPN 35 Berasrama Kaur, Pemda Tampung Keluh Kesah Guru dan Pembimbing
BACA JUGA:Ketua dan Pengurus GOW Kaur Dikukuhkan, Diharapkan Bisa Membantu Daerah
Guru yang akan pensiun di tahun 2026, rinciannya guru SMPN sebanyak 4 orang dan SDN sebanyak 33 orang. Seluruh guru yang pensiun status PNS. Sedangkan untuk PPPK belum ada.
Dengan jumlah guru 1.866 orang, lanjut Kadispenbud, kebutuhan tenaga pendidik di Kaur sudah cukup memadai. Ini harus menjadi perhatian seluruh tenaga pendidik untuk senantiasa berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaur.
Lebih lanjut Lisarmawan, pendidikan salah satu program unggulan Pemda Kaur di kepemimpinan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. Diharap seluruh guru atau tenaga pendidik benar-benar bisa mengajar dengan maksimal.
Sehingga mutu pendidikan di Kaur makin bagus dan lebih baik serta bisa bersaing dengan daerah-daerah lainnya.*