Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Tutup Total Warem Ilegal, Pemkab Bengkulu Selatan Putuskan Aliran Listrik, Hingga Alat Musik Disita

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan tutup total warem ilegal. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin yang selama ini meresahkan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan tutup total warem ilegal. Adapun, langkah yang dilakukan dengan memutus aliran listrik di kawasan Pasar Bawah, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi beroperasinya warung remang-remang (warem) dan aktivitas hiburan malam ilegal.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan dan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta kondusif bagi masyarakat. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP, aparat keamanan, dan instansi terkait, yang dilaksanakan pada pekan lalu.

Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos memastikan, pascapenindakan tersebut, seluruh fasilitas penunjang aktivitas hiburan malam di kawasan Pasar Bawah telah ditertibkan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan, tidak lagi ditemukan alat musik, perangkat hiburan, maupun kegiatan yang mengarah pada praktik hiburan malam tanpa izin.

“Aliran listrik dan lampu sudah kita ambil, dan kita sudah memerintahkan pihak PLN untuk memutus sambungannya. Alat musik juga sudah tidak ada lagi di lokasi,” ujar Rifai.

Menurut Rifai, pemutusan listrik menjadi langkah strategis agar tidak ada lagi aktivitas tersembunyi yang berpotensi muncul kembali. Pemerintah daerah tidak ingin penertiban hanya bersifat sementara, melainkan memberikan efek jera sehingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari praktik yang melanggar aturan dan norma sosial.

Ia menegaskan, seluruh proses penertiban dilakukan dengan pengawasan ketat dan didokumentasikan secara terbuka. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa tindakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Lebih lanjut, Rifai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki cita-cita dan visi yang sejalan dalam membangun BS ke arah yang lebih baik. Ia menekankan bahwa upaya menciptakan daerah yang maju, tertib, bersih, terang, dan sehat tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus memiliki tujuan yang sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari saling mendukung, bekerja sama dengan baik, dan saling mendoakan demi Bengkulu Selatan yang lebih baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta warga untuk tidak terburu-buru berprasangka negatif terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah, terutama kebijakan yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat.

“Apapun kebijakan yang kita buat, mari kita dukung bersama. Jangan langsung suudzon. Semua yang dilakukan pemerintah tentu untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Rifai.

Sementara itu, Kadis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) BS, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin. Ia menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar aturan.

“Masyarakat wajib melaporkan jika menemukan kegiatan hiburan malam tanpa izin. Satpol PP akan segera turun dan mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran tempat usaha tersebut,” ujar Efredy.

Ia menambahkan, penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya memerangi berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, praktik maksiat, serta gangguan ketertiban umum lainnya yang dapat merusak generasi muda dan keharmonisan sosial.

Efredy menegaskan, komitmen pemerintah daerah sudah jelas dan tidak dapat ditawar. Setiap tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan