Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

2026, Kabupaten Kaur Targetkan Warga Tidak Lagi Tinggal di RTLH

Inilah kondisi RTLH milik warga di Desa Air Jelatang Kecamatan Maje, Kamis 8 Januari 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur kembali menegaskan target ambisiusnya pada tahun 2026, yaitu tidak ada lagi warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan hunian yang layak bagi seluruh warga di Kabupaten Kaur.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh desa di Kabupaten Kaur diminta untuk berperan aktif dengan melakukan pendataan lengkap warga yang masih tinggal di RTLH, disertai dokumentasi kondisi rumah masing-masing. Pendataan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program perbaikan rumah secara tepat sasaran.

Direktur Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur, Jhon Saputra, S.Pd menyampaikan, peran Pemerintahan Desa (Pemdes) sangat vital dalam program ini. Menurutnya, Pemdes memiliki pemahaman langsung tentang kondisi warganya, sehingga dapat memberikan data yang akurat dan terpercaya.

“Data yang diberikan oleh Pemdes sangat penting karena mereka yang paling mengetahui kondisi masing-masing warga. Dengan data ini, pemerintah bisa merencanakan program perbaikan rumah secara tepat dan efektif,” ujar Jhon.

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Harap Pemdes Aktif Data Warga Miskin Ekstrem dan RTLH

BACA JUGA: Dibuka Bupati Kaur, TMMD ke-124 Kodim 0408/BS Buka Jalan Baru, Rehab RTLH, Hingga Pengobatan Gratis

Lebih lanjut, Jhon menekankan pendataan harus dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Setiap rumah yang masuk dalam kategori RTLH perlu dicatat lengkap dengan foto, alamat, dan jumlah penghuni, sehingga perbaikan atau bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Kaur juga siap bekerja sama dengan Pemdes untuk mendukung program perbaikan RTLH melalui bantuan pendanaan, baik dari zakat maupun program pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara Pemdes, pemerintah daerah, dan BAZNAS diharapkan dapat mempercepat pengentasan RTLH di Kabupaten Kaur.

Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial warga. Dengan hunian yang layak, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, kesehatan terjaga, serta lingkungan desa menjadi lebih nyaman dan aman.

Dengan kerja sama yang solid antara Pemdes dan pihak terkait, BAZNAS optimistis target 2026, yakni tidak ada lagi warga yang tinggal di RTLH, dapat tercapai. Pendataan yang akurat dan bantuan yang tepat sasaran diyakini akan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

"Untuk itulah, peran desa itu sangat penting dalam mencapai target tersebut," tutup dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan