Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Inspektorat Bongkar Masalah Dana Desa di Bengkulu Selatan, Ada 26 Desa Terseret Kasus Sepanjang 2025

IPDA BS mengungkap ada 26 desa terseret kasus, dan terindikasi bermasalah dalam penggunaan anggaran desa. Sumber ilustrasi : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten BS kembali menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025, Inspektorat Daerah (IPDA) BS mengungkap ada 26 desa terseret kasus, dan terindikasi bermasalah dalam penggunaan anggaran desa. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola Dana Desa masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat, tercatat sebanyak 26 desa terlibat berbagai bentuk penyimpangan Dana Desa. Bentuk pelanggaran yang ditemukan pun beragam, mulai dari kesalahan administrasi hingga pelanggaran yang berujung pada proses hukum. Bahkan, beberapa kasus telah menyeret kepala desa ke balik jeruji besi.

Inspektur IPDA BS Hamdan Syarbaini, S.Sos menjelaskan, Dana Desa merupakan anggaran yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa. Dalam hal ini, kepala desa memegang tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Namun dalam praktiknya, masih banyak oknum yang tidak menjalankan amanah tersebut sesuai ketentuan.

“Pengelolaan Dana Desa menjadi tanggung jawab penuh pemerintah desa. Kepala desa wajib memahami aturan dan mekanisme yang berlaku. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan masih banyak terjadi penyimpangan, baik karena kelalaian administrasi maupun unsur kesengajaan,” ungkap Hamdan.

Ia mengungkapkan, dari total 26 desa yang teridentifikasi bermasalah, 15 desa direkomendasikan untuk ditangani aparat penegak hukum karena dugaan pelanggaran yang dinilai serius. Sementara 11 desa lainnya ditangani langsung oleh Inspektorat Daerah melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan internal.

Beberapa desa yang kasusnya telah bergulir ke ranah hukum bahkan telah memiliki putusan pengadilan. Kepala desa dari Jeranglah Tinggi dan Suka Bandung disebut menjadi contoh nyata bagaimana penyimpangan Dana Desa dapat berujung pada hukuman penjara. Kasus-kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Hamdan menegaskan, Inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat yang berpotensi merugikan keuangan negara, pihaknya tidak segan untuk merekomendasikan penanganan hukum.

“Prinsipnya, kami mengedepankan pembinaan. Tapi jika pelanggaran sudah mengarah pada tindak pidana, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Hamdan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik. Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan telah menyediakan aplikasi pengaduan e-AWU sebagai sarana resmi bagi masyarakat.

Aplikasi e-AWU merupakan sistem pengaduan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati tentang Whistle Blowing System (WBS) dan Unit Pengaduan Gratifikasi (UPG) sejak tahun 2023. Dengan dasar hukum yang jelas, aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran, termasuk Dana Desa, secara aman dan rahasia.

“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Masyarakat tidak perlu takut melapor jika menemukan dugaan penyimpangan. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Hamdan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah BS Sukarni Dunip, turut menanggapi maraknya persoalan Dana Desa di wilayahnya. Menurutnya, salah satu akar masalah utama terletak pada minimnya pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola administrasi dan regulasi keuangan.

Ia menilai, latar belakang kepala desa yang beragam menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua kepala desa memiliki pengalaman atau pengetahuan yang memadai dalam pengelolaan anggaran negara, sehingga berpotensi melakukan kesalahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan