Pelantikan Anggota DPRD Kaur PAW dari PKB Dijadwal Akhir Desember 2025
Ketua DPRD Kaur Januardi menjelaskan proses pelantikan PAW anggota DPRD Kaur dari PKB, Selasa 16 Desember 2025. Sumber foto : DOK/RKa --
BINTUHAN - DPRD Kaur saat ini telah menerima hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.
Adapun nama yang telah ditetapkan KPU Kaur yaitu Erni Yuliharti, SE. Dengan telah ditetapkan oleh KPU Kaur, saat ini DPRD telah menyampaikan surat permohonan pelantikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur.
DPRD Kaur menjadwalkan pelantikan anggota DPRD PAW dari PKB di akhir bulan Desember ini.
“Untuk hasil penetapan anggota DPRD Kaur PAW dari KPU Kaur sudah diterima. Saat ini masih tahapan pengajuan pelantikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur. Pelantikan akan dilaksanakan apabila semua proses rampung,” ungkap Ketua DPRD Kaur, Januardi, Selasa, 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Proses PAW DPRD Tersandung Hukum Belum Dilakukan, Begini Penjelasan Ketua BK DPRD Kaur
Dikatakan, sesuai dengan hasil penetapan yang dilakukan KPU Kaur, maka untuk nama PAW dari PKB atas nama Erni Yuliharti, SE yang akan menggantikan anggota DPRD Kaur sebelumnya atas nama Soudar Madi Aguscik. PAW yang dilakukan karena Soudar Madi Aguscik tersandung hukum dan saat ini masih dalam proses menjalani hukuman setelah kasusnya inkrah.
“Nantinya apabila pengajuan pelantikan telah diterima DPRD Kaur, maka DPRD Kaur akan mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Kaur PAW dari PKB,” demikian Januardi.
Terpisah Ketua DPD PKB Kaur Didi Arianto, S.IP mengatakan PAW anggota DPRD Kaur dari PKB sudah sesuai dengan aturan yang ada. Untuk nama PAW Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 2 dari PKB dengan perolehan suara terbanyak kelima.
Diajukannya Caleg tersebut karena Caleg perolehan suara terbayak ke-2 hingga ke-4 sudah mengundurkan diri dari PKB. Dengan dibuktikan surat pengunduran diri dari para Caleg tersebut. Dengan kondisi yang ada, maka DPD PKB Kaur mengajukan Caleg atas nama Erni Yuliharti.
Untuk pelantikan, dari hasil koordinasi bersama DPRD Kaur, saat ini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Bengkulu.