Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Cemburu Buta! Pemuda Bengkulu Selatan Bakar Motor Selingkuhan Pacar, Ditangkap Saat Tidur

Peristiwa itu terjadi akibat cemburu memuncak hingga akhirnya pelaku nekat bakar motor selingkuhan pacarnya. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Polres BS kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial Te (22), warga Desa Lubuk Sirih, Kecamatan Manna diamankan polisi setelah diduga sengaja melakukan pembakaran sepeda motor milik seorang pria bernama Riki Kardo, warga Kepahiang pada Senin, 1 Desember 2025 dini hari. Diketahui, peristiwa itu terjadi akibat cemburu memuncak hingga akhirnya pelaku nekat bakar motor selingkuhan pacarnya.

Kasus pembakaran ini bermula dari laporan resmi yang masuk ke SPKT Polres BS dengan nomor LP/B/176/XII/2025/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU. Laporan dibuat oleh korban setelah dirinya mengalami tindakan kekerasan sekaligus kehilangan sepeda motor yang dibakar.


Terduga pelaku pembakar motor korban karena cemburu buta.--

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula sekitar pukul 02.40 WIB di kawasan Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna. Saat itu, korban Riki Kardo bersama seorang perempuan bernama Bela, yang menjadi saksi utama dalam insiden ini, sedang duduk santai di tepi pantai.

Tidak lama kemudian, pelaku datang bersama seorang temannya. Diduga kuat pelaku tersulut emosi setelah melihat saksi Bela, yang merupakan pacarnya, sedang bersama korban. Situasi memanas, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku memukul korban tepat di bagian kepala.

BACA JUGA:Bantu Korban Kebakaran, Berikut Pesan Wabup Kaur Soal Korsleting Listrik

Setelah insiden pemukulan tersebut, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, beberapa saat kemudian pelaku menyampaikan bahwa dirinya telah membakar motor korban. Kendaraan yang dibakar adalah sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi BD 6959 KL, yang digunakan korban sehari-hari.

Akibat aksi pembakaran itu, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 6 juta. Selain kerugian fisik kendaraan, korban juga mengalami luka akibat pemukulan dan ketakutan atas tindakan agresif yang dilakukan pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang telah hangus terbakar. Kondisi kendaraan yang hanya menyisakan rangka memperkuat dugaan bahwa pembakaran dilakukan secara sengaja.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi masyarakat sangat membantu polisi menemukan keberadaan pelaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Totaici mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Lubuk Sirih Kecamatan Manna. Tanpa menunda waktu, petugas bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku dalam keadaan tertidur.

Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini dibenarkan oleh Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH, yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH, M.AP. Dalam keterangannya, pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku akan diproses sesuai hukum karena memenuhi unsur tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran serta dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Motif sementara karena persoalan cemburu. Namun tetap akan kita dalami dalam proses penyidikan,” ujar Ipda Rizal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan