Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Perda APBD 2026 Kaur Disahkan DPRD, Fokus 6 Program Prioritas dengan Dana Segini!

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP didampingi Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menerima draf kesepakatan Perda APBD 2026 diserahkan Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Waka I dan Waka II DPRD Kaur, Jumat 29 November 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN- Setelah melalui proses yang alot, akhirnya Jumat 28 November 2025, DPRD Kaur mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan draf Perda APBD 2026 oleh Ketua DPRD Kaur Januardi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Dengan telah disepakati antara legislatif dan eksekutif saat ini APBD 2026 Kaur memasuki masa evaluasi oleh Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan nomor registrasi. 

“Dengan seluruh anggota DPRD Kaur sepakat, maka Perda APBD 2026 disahkan. Selanjutnya pihak eksekutif melakukan evaluasi, sedangkan untuk jumlah anggaran APBD 2026 sebesar Rp 831 M lebih,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Minggu 30 November 2025.

Dikatakannya, dalam merampungkan Perda APBD 2026. Eksekutif dan legislatif tentunya telah menyampaikan tentang program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 nantinya. Selaku lembaga pengawas akan senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya, saat eksekutif atau Pemda Kaur menjalankan seluruh program prioritas yang akan dilaksanakan.

Terpisah, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP mengatakan, tahun 2026 nantinya Pemda Kaur akan mengutamakan enam program prioritas. Adapun program tersebut mulai dari urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penata ruang, urusan perumahan dan kawasan pemukiman dan urusan ketentraman, ketertiban umum dan linmas dan urusan sosial. Enam program yang akan dilaksanakan tahun 2026 tidak lain semunya akan berpihak ke masyarakat Kabupaten Kaur, selain itu juga untuk menyukseskan seluruh program tersebut tentu harus didukung semua pihak, mulai dari DPRD Kaur maupun yang lainnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk jumlah anggaran APBD 2026 sebesar Rp 831 M lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah Rp 45,09 M lebih, transfer pemerintah pusat Rp 745,6 M, transfer antar daerah Rp 30,6 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10,2 miliar lebih. Sementara untuk kebijakan anggaran belanja daerah Rp 855 M lebih, dengan rincian belanja operasional yang direncanakan Rp 660 M lebih, belanja modal Rp 21,8 M lebih,  belanja tidak terduga Rp 1 M, belanja transfer Rp 171 M. Kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan  penerimaan dari silap Rp 24,5 M, pengeluaran pembiayaan Rp 1 M. Dengan pendapatan Rp 831,6 M lebih sedangkan belanja Rp 855,2 M lebih maka APBD 2026 defisit Rp 23,5 M lebih, untuk menutupi pembiayaan tersebut maka diambil dari silva 2025.  

Ditambahkannya, telah adanya kesepakatan pembahasan anggaran APBD 2026 ini bentuk kebersamaan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Tentu kekompakan dan kebersamaan ini harus dijaga, sehingga seluruh program untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Kaur bisa terwujud dengan baik. Tentu saat ini keuangan daerah sangat terbatas, Pemda Kaur harus benar-benar menghitung dan memastikan seluruh program yang ada berpihak ke masyarakat dan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Kaur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan