Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Hanya Empat Camat Dapat Mobnas Baru Tahun 2026, OPD Masih Harus Bertahan dengan Kendaraan Lama

Meski kebutuhan ideal mencapai sebelas unit, pemerintah memastikan hanya empat camat dapat mobnas baru tahun 2026. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan bahwa rencana pengadaan mobil dinas (mobnas) pada tahun anggaran 2026 akan dilakukan secara selektif dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Meski kebutuhan ideal mencapai sebelas unit, pemerintah memastikan hanya empat camat dapat mobnas baru tahun 2026.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses perhitungan dan kajian matang terkait kapasitas anggaran serta kondisi keuangan daerah yang masih berada dalam masa pengetatan.

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menjalankan kebijakan efisiensi secara ketat. Hal tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas APBD, terutama karena ruang fiskal daerah masih cukup terbatas. Menurutnya, kebijakan penghematan ini tidak hanya berlaku pada pengadaan kendaraan dinas, tetapi juga pada berbagai sektor belanja lainnya yang dinilai masih dapat ditunda.

“Pemangkasan anggaran memang belum bisa dihindari hingga tahun 2026. Kita masih harus menyesuaikan semua kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah menetapkan skala prioritas agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” kata Rifai.

Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan pemerintah daerah, kebutuhan untuk menyediakan mobil dinas bagi sebelas camat di Bengkulu Selatan sebenarnya memerlukan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Namun situasi fiskal yang belum stabil membuat pemerintah hanya berani mengalokasikan anggaran untuk empat unit saja. Jumlah tersebut dinilai sebagai batas maksimal yang masih dapat ditanggung APBD tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya.

Rifai menegaskan bahwa meskipun jumlah kendaraan yang dapat dibeli tidak sesuai kebutuhan ideal, pemerintah tetap memandang pengadaan ini sebagai hal penting. Mobilitas para camat, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di desa-desa, harus tetap terjaga. Kendaraan dinas, katanya, merupakan fasilitas kerja yang berpengaruh terhadap efektivitas tugas camat dalam menjalankan berbagai agenda di wilayah masing-masing.

“Camat itu harus mobile, sering turun ke desa-desa untuk memonitor kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan memastikan program pemerintah berjalan. Karena itu pengadaan mobnas memang diperlukan. Namun kemampuan anggaran kita hanya memungkinkan pembelian empat unit dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengadaan akan disesuaikan dengan prosedur regulasi, termasuk menyesuaikan harga pasaran kendaraan dan standardisasi spesifikasi yang dibutuhkan untuk operasional lapangan. Pemerintah juga akan memastikan bahwa proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pejabat eselon III di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Kepala Bidang (Kabid), dipastikan belum menjadi prioritas penerimaan kendaraan dinas baru. Pemerintah menilai sebagian besar kendaraan yang digunakan pejabat setingkat Kabid masih layak pakai dan belum membutuhkan penggantian dalam waktu dekat. Dengan demikian, anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.

Kebijakan pembatasan pengadaan mobil dinas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Bengkulu Selatan tetap berupaya menjaga disiplin fiskal. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung stabilitas keuangan daerah dan memastikan bahwa program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat tidak terganggu oleh belanja yang belum mendesak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan