Datangi PBM AMS, Anggota TKBM Menuntut Gaji, Direktur Sampaikan Penjelasan Ini
Sejumlah Anggota TKBM menuntut gaji yang belum dibayarkan dengan mendatangi Kantor PBM Artomoro Makmur Sentosa, Jumat 28 November 2025,-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-
BENGKULU -Puluhan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pulau Baai mendatangi kantor Perusahaan Bongkar Muat Artomoro Makmur Sentosa (PBM AMS) di kawasan Hibrida, Kota Bengkulu, Jumat 28 November 2025.
Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas upah bongkar muat batu bara yang belum dibayarkan selama hampir sepekan.
Kedatangan puluhan pegawai ini juga ikut didampingi pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bantah Honorer Digaji di Bawah Rp 1 Juta, 4.471 Orang Diusulkan PPPK Paruh Waktu
Diketahui dari hasil mediasi tersebut aksi ini bermula dari ketidakpastian pembayaran upah yang seharusnya diterima setelah pekerjaan bongkar muat selesai.
Biasanya, para buruh mendapatkan upah paling lambat sehari setelah kapal selesai diturunkan.
Namun upah pekerjaan sejak 11 November lalu tak kunjung dibayarkan, sehingga buruh berinisiatif mendatangi langsung pihak PBM.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Sudah Cair, TPP Segera Menyusul
BACA JUGA:Tetap Bekerja, Gaji Guru Honorer Sekolah Dibayar Pakai Dana BOS
Perwakilan buruh, Agus Suhendo menjelaskan, para buruh sebelumnya telah menanyakan persoalan ini kepada pihak koperasi. Namun diberi penjelasan bahwa PBM belum melakukan transfer pembayaran.
“Setiap selesai kerja, biasanya besok kami langsung dipanggil untuk menerima upah. Tapi sampai hari ini belum dibayar. Kami sudah tanya ke ketua koperasi dan katanya PBM belum membayar. Karena tidak yakin, kami datang ke sini untuk memastikan langsung,” ujar Agus.
Mediasi antara buruh dan perusahaan berlangsung secara tertutup dengan pendampingan mediator Disnaker Kota Bengkulu, Julius Marni. Dalam proses tersebut, PBM akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melunasi upah yang belum dibayar.
“Setelah kita fasilitasi mediasi, perusahaan beralasan bahwa keterlambatan murni karena miskomunikasi. Mereka sepakat membayar upah hari ini juga. Keterlambatannya sekitar lima hari,” jelas Julius.