LUAR BIASA..!! Bupati Gusril Pertahankan TPP PNS Kaur 2026 Tidak Ada Pengurangan, Meski TKD Dipangkas
Pj Sekda Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng menjelaskan tentang TPP PNS Kaur, Selasa, 25 November 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--
BINTUHAN - Saat ini hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu akan melakukan pengurangan atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026 karena adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Tetapi untuk PNS Kabupaten Kaur tentunya harus bersyukur, karena TPP yang akan diterima PNS Kaur besarannya akan tetap sama seperti tahun 2025 atau tidak ada pengurangan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, akan menyejahterakan PNS jajaran Pemda Kaur. Maka untuk TPP tahun depan (2026) tidak ada pengurangan atau pemotongan,” kata Pj Sekda Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng.
Dikatakan, untuk besaran TPP masing-masing PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan. Untuk terendah di angka Rp 1,1 juta dan paling tinggi di angka Rp 20 juta per bulan.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Bengkulu Selatan Membengkak, TPP ASN 2026 Terancam Dipangkas
Dengan telah disepakati tidak ada pengurangan TPP bagi PNS tahun 2026, ini mestinya menjadi penyemangat bagi seluruh PNS jajaran Pemda Kaur dalam bekerja dan memberikan pelayanan ke masyarakat.
Selain itu, untuk pembayaran TPP PNS Kaur juga akan dilakukan setiap bulan, tidak seperti sebelumnya. Ini bukti nyata bahwa Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP mengedepankan kesejahteraan seluruh PNS jajaran Pemda Kaur.
Lanjut Hifthario Syahputra, untuk besaran TPP PNS Kabupaten Kaur apabila dibandingkan dengan daerah lain memang nominalnya masih terbilang kecil. Dengan begitu, maka langkah tidak ada pengurangan TPP walaupun TKD dari pusat ada pengurangan.
Selain itu, ini kebijakan pimpinan atau Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang senantiasa memperhatikan kesejahteraan PNS jajaran Pemda Kaur. Dengan kebijakan yang diambil pimpinan, ini patut diapresiasi.
“Dengan telah dipastikan TPP PNS Kaur tahun 2026 akan diterima sama seperti tahun 2025, maka diminta seluruh PNS Kaur untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan senantiasa ikhlas memberikan pelayanan ke masyarakat,” tutupnya.