Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Sidang Korupsi Perjadin Setwan Kaur, Hadirkan 10 Anggota dan Eks Anggota DPRD

Sidang kasus dugaan korupsi Perjadin Setwan Kaur yang menghadirkan tujuh anggota dan eks anggota DPRD, Rabu 05 November 2025. -Sumber foto: IST/RKa-

Kuasa hukum para terdakwa, Sopian Siregar, SH, menegaskan bahwa fakta persidangan kali ini semakin memperjelas adanya pihak lain yang diduga belum mengembalikan kerugian keuangan negara. Salah satunya disebut atas nama Tri Putra, anggota DPRD Kabupaten Kaur, yang hingga kini belum mengembalikan dana perjalanan dinas lebih kurang Rp200 juta.

“Berdasarkan fakta persidangan hari ini sudah jelas, salah satu anggota dewan, Tri Putra, belum mengembalikan uang sekitar Rp200 juta. Majelis hakim juga sudah mempertegas bahwa bagi mereka yang belum mengembalikan kerugian negara, pilihannya hanya dua, segera mengembalikan atau berstatus sama dengan para terdakwa saat ini,” ujar Sopian seusai sidang.

Ia menilai proses penegakan hukum dalam perkara ini harus berjalan secara komprehensif dan berkeadilan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, tidak adil apabila terdakwa yang sudah mengembalikan kerugian keuangan negara justru tetap diproses hukum, sementara pihak lain yang belum mengembalikan dana hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses hukum harus hidup dan memberikan efek jera. Tidak adil kalau yang sudah mengembalikan tetap jadi terdakwa, sementara yang belum mengembalikan malah belum dijadikan tersangka. Nilainya pun tidak kecil, sekitar Rp200 juta,” tegas Sopian.

Kuasa hukum itu juga mendesak Kejaksaan Negeri Kaur serta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan majelis hakim dengan segera melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan uang negara dalam kasus tersebut.

“Kami berharap pihak kejaksaan segera melakukan tindakan sesuai perintah majelis hakim. Ini penting untuk menegakkan rasa keadilan dan memastikan proses hukum benar-benar menyeluruh,” ujarnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan