PT Jasa Raharja Bahas Kepatuhan Pajak Bersama Sekda Provinsi Bengkulu
PT Jasa Raharja melakukan audiensi dengan Sekda Provinsi Bengkulu bahas kepatuhan pajak, Selasa 3 Maret 2026. Sumber Foto: IST/RKa--
BENGKULU - PT Jasa Raharja yang merupakan BUMN wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal, Jasa Raharja melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSI, Selasa 03 Maret 2025 di Kantor Gubernur Bengkulu.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Serta upaya peningkatan keselamatan berkendara di Provinsi Bengkulu, menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan anak muda dan pelajar. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Herwan meminta pihak Jasa Raharja lebih aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama terkait pentingnya penggunaan helm serta edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.
“Kami meminta Jasa Raharja untuk mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, khususnya mengenai penggunaan helm dan keselamatan berkendara, karena tingkat kecelakaan cukup tinggi pada anak muda, terutama pelajar,” ujar Herwan.
Herwan juga meminta kepada jajaran PT. Jasa Raharja agar terus meningkatkan Koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah, dan mengharapkan agar Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dapat Cepat diselesaikan karena kalau terlambat terselesaikan pasti datang mengadu kepada Pemerintah Daerah .
"Kami juga meminta pada pihak jasa Raharja agar koordinasi tim Samsat menghimbau semua kendaraan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu kiranya menggunakan Plat BD termasuk kendaraan operasional pada perusahaan," kata Herwan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK menyampaikan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kepatuhan pajak berperan penting dalam mendukung perlindungan korban kecelakaan melalui dana santunan yang dikelola Jasa Raharja.
“Perlu kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan kepolisian untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan,” ujar Fitri.
Herwan juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah, yakni sekitar 31 persen dari total kendaraan yang terdaftar. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat demi mendukung keselamatan berlalu lintas serta optimalisasi pendapatan daerah.
Audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi dan kerja sama, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.