Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

BSPS Tahun 2026 Lolos Verifikasi 970 Unit, Cek Kuota Rumah di Kaur

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi verifikasi BSPS Tahun 2026, Selasa 3 Maret 2026. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa --

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap 1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 3 Maret 2026. 

Dalam rapat yang dihadiri Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Bengkulu tersebut dipaparkan bahwa dari total 1.172 unit rumah yang diusulkan pada tahap pertama. Dari jumlah itu, ada 970 unit rumah di Bengkulu dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan. Sementara itu, 202 unit lainnya belum memenuhi syarat administrasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan, ratusan unit yang belum lolos tersebut akan segera diusulkan kembali setelah dilakukan perbaikan data.

“Kita akan segera melakukan perbaikan administrasi agar kuota yang telah ditetapkan untuk Bengkulu tidak dialihkan ke daerah lain,” ujar Herwan Antoni.

Ia menjelaskan, tidak lolosnya 202 unit rumah tersebut disebabkan oleh persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data saat proses verifikasi. Salah satunya karena pemilik rumah yang diusulkan tidak tercantum dalam data yang menjadi acuan pemerintah pusat.

"Bagi pemilik rumah yang telah lulus verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut dimungkinkan akan bertambah melalui dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di masing-masing pemerintah daerah," ujar Herwan.

Selain itu, Herwan menyampaikan, Program BSPS ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak dan aman ditempati.

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni,” lanjut Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, SH, MH menyampaikan, untuk Kabupaten Kaur pada tahap pertama tahun 2026 menerima alokasi sebanyak 100 unit rumah dan seluruhnya telah dinyatakan lolos verifikasi.

“Target Kementerian PKP, setiap kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan minimal 100 unit BSPS. Karena Bengkulu memiliki 10 kabupaten dan kota, maka total yang akan kita terima sebanyak seribu unit BSPS,” ujar Irsan.

Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat dan layak.

“Dengan adanya percepatan ini, kita berharap masyarakat Bengkulu bisa mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut  difokuskan pada pematangan pelaksanaan Program BSPS 2026 sekaligus pemaparan teknis verifikasi sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah serta percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam paparannya, pihak Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera IV,  Arifman menjelaskan bahwa BSPS merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat. Program ini tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif penerima bantuan sebagai pelaku utama pembangunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan