Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

WFA ASN Bengkulu Berlanjut, DPRD Soroti Efektivitas dan Pelayanan Publik

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi I Dapil Kabupaten Kaur – Bengkulu Selatan Herwin Suberhani, SH saat menjelaskan WFA ASN, Senin 23 Februari 2026. Sumber Foto: IST/RKa--

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kebijakan Work From Anywhere Aparatur Sipil Negara (WFA ASN) di Pemprov Bengkulu masih tetap dipertahankan hingga Maret 2026.

Kebijakan yang telah diterapkan sejak 2 Januari 2026 lalu, saat ini masih dilakukan evaluasi hingga Maret mendatang.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi menjelaskan, penerapan WFA ASN merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pasca pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

“Kita hanya mengatur jam kerja dalam bulan ramadan, dimana dalam bulan ramadan ini ada sedikit pergeseran. Jam masuk menjadi pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00, dipersingkat,” ujar Nandar.

Lebih lanjut Nandar mengatakan, untuk skema kerja fleksibel tetap diberlakukan dengan sistem 75 persen ASN bekerja secara fleksibel (WFA) dan 25 persen tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Pola tersebut diterapkan pada hari Senin hingga Kamis, sementara Jumat tetap mengikuti ketentuan yang sama sesuai pengaturan internal.

“Untuk fleksibilitas kerja tetap. Artinya 75 persen menjalankan tugas secara fleksibel dan 25 persen tetap masuk kantor,” jelasnya.

Terkait kelanjutan sistem WFA, Nandar menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lanjutan. Namun, hingga bulan ketiga atau Maret 2026, kebijakan tersebut dipastikan tetap berjalan.

“Kita masih menunggu evaluasi berikutnya. Sampai bulan tiga tetap dilanjutkan. Nanti hasil evaluasi kita laporkan ke pimpinan untuk menentukan apakah tetap seperti semula atau ada perubahan,” katanya.

Saat ditanya mengenai dampak efisiensi anggaran selama lebih dari satu bulan penerapan WFA, Nandar mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Itu yang belum kita evaluasi secara menyeluruh. Apakah ada pengurangan pengeluaran listrik, air, dan operasional lainnya selama Januari, kita belum mendapatkan laporan lengkap dari OPD,” ujarnya.

Meski demikian, seluruh OPD diminta untuk menyampaikan laporan terkait pengeluaran operasional, termasuk biaya listrik dan air, guna mengetahui apakah kebijakan WFA berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran.

“OPD tetap diminta memberikan laporan, termasuk soal listrik, air, dan operasional lainnya. Itu nanti akan menjadi bahan evaluasi,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi I Dapil Kabupaten Kaur–Bengkulu Selatan, Herwin Suberhani, menegaskan pihaknya akan terus mengingatkan pemerintah daerah agar kebijakan WFA dievaluasi secara serius.

“Kita akan ingatkan kepada sekretariat daerah. Kita kembalikan normal lagi seperti biasa kalau memang tidak efektif,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan