Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Belasan Geng Motor Terdata, Polisi Perketat Pengawasan Kota Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, SS, MH saat melakukan kunjungan ke Gedung Walikota Bengkulu mengungkapkan maraknya geng motor, Kamis 19 Februari 2026. Sumber Foto: IST/RKa --

BENGKULU - Permasalahan yang ditimbulkan geng motor di kota Bengkulu marak terjadi, dari aksi perang sarung, konvoi ugal-ugalan hingga aktivitas meresahkan selama Ramadan.

Kondisi ini membuat jajaran Polresta Bengkulu bergerak cepat. Polresta Bengkulu hingga saat ini telah memetakan sedikitnya 13 geng motor yang masuk dalam daftar pantauan berdasarkan titik kumpul mereka di sejumlah wilayah Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, SS, MH mengungkapkan, pemetaan terhadap aktivitas meresahkan geng motor ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami sudah melakukan mapping terhadap 13 geng motor, berikut lokasi titik kumpulnya. Ini bagian dari langkah deteksi dini agar potensi gangguan kamtibmas bisa kita tekan sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, kata Kombes Pol Rahmad, dari hasil pemantauan terhadap sejumlah kelompok geng motor di kota Bengkulu. Geng motor ini kerap berkumpul di warung-warung maupun ruas jalan tertentu. Jumlah anggota bervariasi, antara 15 hingga 40 orang. Bahkan menurut dia dari yang telah dilakukan pemetaan beberapa  bahkan terindikasi melibatkan remaja dari luar Kota Bengkulu.

“Sebagian yang kami temukan bukan warga setempat, ada yang berasal dari luar daerah seperti Seluma. Ini tentu menjadi perhatian khusus karena mobilitas mereka cukup tinggi,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait seperti camat, lurah, Babinsa, serta jajaran Polsek untuk melakukan pengawasan melekat di wilayah masing-masing. 

"Tim gabungan dari unsur Pemkot, kepolisian dan TNI juga dilibatkan untuk memastikan titik-titik rawan tetap terkendali," kata Kapolresta Bengkulu

Rahmad menegaskan, terkait penanganan kasus remaja yang terlibat pada geng motor akan dilakukan pendekatan persuasif. Terutama terhadap remaja yang masih di bawah umur dengan memanggil kedua orangtuanya. Namun demikian, ia memastikan pihak kepolisian akan menerapkan tindakan hukum yang lebih keras dan tegas jika pelaku yang sama kembali mengulangi perbuatannya serta terdapat unsur pidana.

“Kalau kedapatan membawa senjata tajam, mengonsumsi Miras, atau melakukan tindak kekerasan, tentu akan kami proses hukum. Seperti tahun lalu beberapa kasus sudah sampai tahap P21. Artinya, kami tidak main-main,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah remaja terjerumus dalam aktivitas negatif.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Jangan sampai anak-anak kita terlibat tawuran atau geng motor yang merugikan masa depan mereka sendiri. Kalau masih mengulangi perbuatannya, tentu tindakan hukum yang lebih keras akan kami terapkan,” tutupnya.

Berikut 13 geng motor dalam pengawasan Tim gabungan Pemkot, Kepolisian dan TNI:

1. Geng motor yang berkumpul di warung Dedi (kelurahan panorama anggota lebih kurang 20 orang)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan