Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Dukung Visi Bantu Rakyat, DLHK Bengkulu Resmi Tandatangani Perjanjian Kinerja

DLHK Bengkulu resmi tanda tangani perjanjian kinerja untuk mensukseskan Program Bantu Rakyat Kepemimpinan Helm-Mian, Kamis 19 Februari 2026.--

BENGKULU - Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu pada  Kamis 19 Februari 2026.

Kegiatan ini untuk mewujudkan program Bantu Rakyat yang dicanangkan dibawah kepemimpinan Helmi-Mian dan memaksimalkan peran strategis OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu 

Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak hanya menjadi kewenangan kepala dinas, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

BACA JUGA:GCP Resmi Terdata di Kaur, Siap Kawal Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Rapat Lintas OPD, Susun Usulan Pembangunan Kaur 2027

“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni.

Lebih lanjut R.A. Denni menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program kerja sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal.

"Mereka sudah menandatangani perjanjian kinerja. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan visi dan misi, tentu akan ada evaluasi," kata R.A. Denni.

BACA JUGA: Miris! Baru 50 Persen Kopdes Kantongi NIB dan Seluruh Kopdes Tidak Memiliki PBG

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Awal Tahun Berjalan Baik, Asisten III Sidak OPD, Ada Keterlambatan Gaji?

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah target kerja yang harus segera dicapai oleh DLHK Provinsi Bengkulu.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, serta kekompakan seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” ungkap Safnizar.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut bertujuan demi memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan pada 2026 berjalan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi-Mian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan