Gubernur Helmi Hasan Lantik Herwan Antoni Jadi Sekda Bengkulu, Intip Kekayaannya
Pelantikan Herwan Antoni sebagai Sekda Difinitif Provinsi Bengkulu, Kamis 19 Februari 2026.--
BENGKULU - Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan SE melantik sekretaris daerah difinitif yang baru berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Posisi yang sebelumnya diisi oleh pejabat era gubernur Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, S, Sos, M.Kes yang saat ini tengah menjalani hukuman karena terlibat kasus Korupsi kini digantikan oleh Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MS yang sebelumnya Penjabat (PJ) Sekda Pemprov Bengkulu.
Dalam keterangannya, Helmi Hasan menyampaikan bahwa pelantikan sekda definitif merupakan momen yang telah lama dinantikan. Ia menyebut keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Serahkan Juara SADESAHE, Kaur Juara II dapat Rp 500 Juta
BACA JUGA:2026, Pemprov Bengkulu Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Capaian Helmi-Mian 2025
“Hari ini pelantikan sekda definitif yang kita tunggu-tunggu bersama sudah tertunaikan. Bapak Presiden sudah mengeluarkan keputusannya dan memberikan amanah kepada Pak Herwan Antoni,” ujar Helmi.
Lebih lanjut, Helmi menerangkan posisi sekretaris daerah memiliki peran vital sebagai koordinator tertinggi dalam struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Sekda menjadi penggerak utama konsolidasi internal pemerintahan, mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaksanaan APBD," lanjut Helmi.
BACA JUGA:Jadi Inspektur Upacara dan Tabur Bunga, Helmi Janji Renovasi TMP Balai Buntar
Helmi juga menilai Herwan Antoni layak mengemban jabatan tersebut berdasarkan rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang dimiliki.
Sebelumnya, Herwan pernah menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta telah satu tahun terakhir menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
“Kalau kita melihat track record atau rekam jejaknya, sudah cukup dan layak. Beliau sudah pernah menjadi kepala OPD di tingkat dua, di provinsi, dan kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Pj Sekda. Dari situ kita bisa melihat progres kerja pemerintah jauh lebih baik,” jelas Helmi.
Helmi menyoroti adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan selama Herwan menjabat sebagai Pj Sekda, terutama dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan APBD.