DPD RI bersama SIEJ Bengkulu Sepakat Green Democracy HADIRKAN KEADILAN SOSIAL di Bengkulu
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan melakukan diskusi publik tentang Green Democracy, 17 Februari 2026. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa --
BENGKULU - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan sepakat memperkuat kampanye green democracy sebagai isu utama dalam diskusi publik di Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman krisis dan kebutuhan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Bengkulu tersebut turut dihadiri Mahasiswa Pencinta Alam perguruan tinggi se-Kota Bengkulu, IPM, HMI, GMNI, serta anggota SIEJ.
Ketua DPD RI H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos, M.Si memperkenalkan gagasan green democracy atau demokrasi hijau, yang menekankan bahwasanya kebijakan energi tidak boleh hanya didikte oleh mekanisme pasar, tetapi juga menghadirkan keadilan.
"Saya menawarkan konsep green democracy, sebuah pandangan bahwa kebijakan energi harus menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial bagi daerah," ujar Sultan.
Lebih lanjut, Sultan memaparkan bahwa gagasan Green Demokrasi yang telah dibukukannya itu membahas pentingnya keberlanjutan demokrasi yang selaras dengan pengelolaan lingkungan secara adil bagi generasi mendatang.
“Saya bukan orang yang banyak berteori, tetapi buku ini adalah hasil perjalanan panjang, refleksi yang relevan, dan pikiran orisinal saya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gagasan Green Demokrasi telah didaftarkan sebagai hak paten atas namanya karena dinilai belum ada konsep serupa, baik di tingkat nasional maupun global.
“Kita sudah mendaftarkannya sebagai hak paten. Untuk tingkat dunia juga sedang saya urus perlindungan haknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SIEJ Provinsi Bengkulu, Doni Aftarizal, S.Hut, menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan saat ini semakin mengkhawatirkan sehingga membutuhkan perspektif baru dalam sistem demokrasi.
“Dampak kerusakan lingkungan ada yang dirasakan langsung seperti longsor dan banjir. Ada juga dampak tidak langsung seperti menurunnya hasil pertanian, abrasi, dan lainnya,” kata Doni.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan Green Democracy yang dipaparkan oleh legislator DPD RI ini sejalan dengan paradigma baru dalam politik dan pembangunan nasional. Dia menegaskan isu perubahan iklim sangat relevan dengan arah pembangunan pemerintah serta atensi generasi muda saat ini yang menginginkan hidup sehat.
"Kalau kita cermati, konsep politik ini berupaya agar setiap kebijakan tidak hanya memperhatikan kesejahteraan rakyat, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang", pungkas Doni.