Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

TKD Dipangkas, Pemprov Bengkulu dan Polda Bengkulu Akan Optimalisasi Pengawasan Sumber PAD

Pemprov Bengkulu dan Polda Bengkulu melaksanakan rapat Koordinasi optimalisasi PAD, Rabu 04 Februari 2026. --

BENGKULU- Dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat saat ini, berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.

Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memutar otak, mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan di tengah menurunnya sumber anggaran yang digunakan untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan.

Sebagai langkah strategis, Pemprov Bengkulu mengambil inisiatif untuk meningkatkan sumber anggaran pembangunan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Bersalah

BACA JUGA:Penjualan Kendaraan dan PAD Bengkulu Turun, Bahas Kenaikan Diskon Pajak

Upaya ini dilakukan dengan mendorong perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan agar memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu  Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MS menegaskan, pentingnya langkah nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap APBD. 

"Pentingnya peningkatan pengawasan dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Karena tahun 2025 memang banyak kendala, kami berharap peran kabupaten dan kota bisa lebih maksimal dan lebih giat lagi, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” katanya, Rabu 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DPRD Desak Pemprov Bengkulu Genjot PAD

BACA JUGA:Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Mian Tekankan Pajak Alat Berat Dikebut

Ada sejumlah penyebab rendahnya capaian PAD, di antaranya tarif Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, serta lokasi kantor Samsat yang dinilai belum strategis dan sulit dijangkau.

Selain itu, pola pikir masyarakat yang menunggu kebijakan pemutihan pajak, tidak adanya sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak akibat isu dan kebijakan negatif pemerintah turut memengaruhi tingkat kepatuhan.

Sedangkan Waka Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani, S.IK, MH yang sekaligus Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempermudah administrasi perpajakan.

Salah satunya dengan mengusulkan kepada Korlantas Polri agar proses balik nama kendaraan dapat menggunakan KTP pemilik baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan