SANS Bengkulu Periode 2025-2028 Dikukuhkan, Untuk Pertama Kalinya Sejak Didirikan 2017
Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengukuhkan kepengurusan SANS Bengkulu periode 2025–2028, Minggu 14 Desember 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa --
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni secara resmi mengukuhkan kepengurusan Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028.
Dalam struktur kepengurusan SANS Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai Dewan Penasihat, sementara Kapolda Bengkulu menjabat sebagai Dewan Pembina.
Untuk diketahui, SANS sendiri telah berdiri tahun 2017 yang diinisiasi oleh Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Coki Manurung, S.H., M.Hum. SANS sendiri guna mengantispasi dan mendekteksi secara dini bahaya Narkoba dilingkungan sekolah, karena peredaran Narkoba saat ini sudah merambah ke tingkat sekolah dasar.
Untuk pertama kalinya SANS Bengkulu berganti nakhoda Sejak berdirinya 2017 yang lalu. Herwan Antoni menyampaikan bahwa SANS memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.
"Lahirnya SANS yang berawal dari Provinsi Bengkulu merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus," kata Herwan.
Selain itu, Herwan mengatakan cikal bakal lahirnya SANS berasal dari Provinsi Bengkulu yang mana bahaya Narkoba yang semakin mengancam khususnya terhadap generasi muda, sangatlah perlu diantisipasi dan diwaspadai secara dini.
"Saya mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru. Kepada pengurus sebelumnya, kami berharap dapat memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait program-program yang telah dijalankan,” ujar Herwan Antoni.
Ia menambahkan, fokus utama SANS adalah mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah melalui edukasi serta pembinaan yang berkelanjutan.
“Peran SANS sangat penting dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar, sekaligus melatih kader-kader di sekolah agar mampu menyampaikan pemahaman yang benar mengenai dampak buruk narkoba,” tegasnya.
Ketua SANS Provinsi Bengkulu, Mixcon Amrah, menyatakan komitmennya untuk menggerakkan seluruh pengurus hingga ke tingkat sekolah agar aktif melakukan pencegahan narkoba secara masif dan terstruktur.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan memperkuat sinergi bersama sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah. Target kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba,” kata Mixcon Amrah, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Bengkulu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SANS Indonesia, Dedi Haryadi, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi contoh nasional dalam pembentukan gerakan anti narkoba berbasis sekolah.
“SANS lahir dari Bengkulu dan kini telah berkembang secara nasional. Kami berharap kepengurusan yang baru ini dapat menjadi motor penggerak pencegahan narkoba di kalangan pelajar serta menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Dalam struktur kepengurusan SANS Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai Dewan Penasihat, sementara Kapolda Bengkulu menjabat sebagai Dewan Pembina.