Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Perkuat Integritas Pidana Kerja Sosial, Seluruh Kada Bengkulu Teken MoU dengan Kejaksaan

Bupati Kaur Gusri Pausi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah, S.H., M.H dengan disaksikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih tandatangani MOU Pidana Kerja sosial, Selasa 25 November --

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 di Bengkulu Selatan: Tiga Personel Langgar Aturan, Propam Beri Teguran

Tetapi sarana bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

"MOU ini juga sebagai langkah awal bagi kita untuk memberlakukan KUHP yang akan berlaku pada Februari 2026 mendatang. Selain itu, keadilan restoratif ini juga harus kita kawal agar tidak dipersalagunkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, " kata Victor.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan, implementasi kebijakan tersebut secara terstruktur, terpadu, dan terawasi.

Diharapkan mampu menekan angka residivisme, mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, serta menciptakan efek edukatif yang lebih kuat.

BACA JUGA:Tim Ekspedisi Patriot UGM Teliti Eks Transimigrasi, Sawitri: Kondisi Memprihatinkan

“Kami di Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik langkah strategis Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang mendorong implementasi pidana kerja sosial di seluruh kabupaten/kota. Program ini tentu memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Kejati Bengkulu dan Pemprov Bengkulu sepakat memperkuat sinergi dalam penyediaan tempat dan jenis kerja sosial yang layak, pengawasan terpadu pelaksanaan pidana kerja sosial, penilaian efektivitas program di daerah, serta edukasi publik agar pemahaman masyarakat semakin meningkat.

“Saya percaya bahwa dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, Bengkulu dapat menjadi contoh provinsi yang mampu menerapkan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan, keadilan, dan rehabilitasi,” kata Gubernur Helmi Hasan.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:Tentang Aturan Kuota Haji Baru, Berikut Langkah Kemenag Kabupaten Kaur ke CJH Tertunda Berangkat

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan