Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Nunggak Iuran Kepesertaan BPJS, 17 Persen Warga Kaur Berstatus Nonaktif

Kepala Bagian Kepesertaan Ricco Hanggara menyampaikan 17 persen status kepesertaan BPJS di Kabupaten Kaur tidak aktif, Rabu 15 Oktober 2025.--

Sementara itu, Ricco mengatakan status BPJS Kesehatan yang nonaktif  di Provinsi Bengkulu , jika dipersentasekan, jumlahnya mencapai 15 persen dan total jumlah penduduk Provinsi Bengkulu.

"Jumlahnya 400 ribuan itu tidak aktif, termasuk masyarakat yang lupa membayar iuran atau menunggak," kata Ricco.

Lebih lanju, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS Kesehatan telah menggandeng sejumlah badan usaha dalam program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN (SRIKANDI).  Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk membantu masyarakat yang menunggak.

"Dalam program ini terdapat sharing iuran. Yakni pemerintah Provinsi Bengkulu membayar iuran sebesar Rp27.800 per orang, sedangkan pihak ketiga membayar sebesar Rp10 ribu per orang/bulan," jelas Ricco.

Bagi warga Bengkulu yang status kepesertaan BPJS Kesehatan non aktif tetap bisa mendapatkan layanan di rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya. Ricco mengatakan, Pemprov bengkulu telah mengukuhkan tim Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS pada 4 Agustus 2025. Tim URC telah ditempatkan di seluruh rumah sakit di Provinsi Bengkulu. Satu rumah sakit terdapat tiga petugas.

"Ketika masyarakat berobat ke rumah status BPJS-nya tidak aktif, mereka langsung menghubungi tim URC. Nanti URC akan menghubungi dinas kesehatan dan melakukan koordinasi ke BPJS kesehatan terkait penonaktifan ata BPJS," demikian Ricco. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan