Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Bupati Kaur Rapat Evaluasi Bersama Menko AHY, Proposal Pembangunan Pelabuhan Linau Diserahkan!

Bupati Kaur Gusril Pausi hadiri rapat evaluasi bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI) AHY, Selasa 16 September 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/Rka--

BENGKULU - Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi, menghadiri kunjungan kerja (Kunker) dan rapat evaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kota Bengkulu.

Kunker ini dalam rangka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai di Balai  Raya Semarak, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu pada Selasa 16 September 2025.

Usai meninjau alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Menko AHY bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mendengarkan paparan dari sejumlah instansi terkait serta berdialog dengan warga Pulau Enggano secara daring.

Menurutnya, persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai merupakan isu serius karena mengganggu aktivitas pelayaran, menghambat distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta berdampak langsung pada perekonomian Bengkulu.

“Kita sepakat bukan hanya melakukan pengerukan, tetapi juga menormalisasi garis pantai agar kapal dapat keluar masuk dengan lancar. Pendangkalan akibat sedimentasi sudah sangat parah, bahkan bila dibandingkan peta tahun 1928 dengan 2025 perubahannya sangat signifikan,” ujar AHY

Lebih lanjut AHY menjelaskan, penanganan dilakukan melalui dua pendekatan yakni, aspek preventif dan aspek preservasi. Untuk aspek preventif, diperlukan monitoring dan evaluasi pasca pengerukan setiap semester agar kedalaman alur tetap terjaga.

Sementara untuk aspek preservasi, operator pelabuhan wajib memastikan kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan (dredging companies).

“Pelindo harus memastikan pengerukan tahap II yang ditargetkan selesai pada minggu keempat November 2025,” tegas AHY.

Selain itu, Pelindo juga ditugaskan menyelesaikan pekerjaan tambahan berupa normalisasi sand trap dan area abrasi dengan tenggat waktu 31 Juli 2026.

AHY menekankan pentingnya penyelesaian dokumen perizinan terkait normalisasi pantai yang terabrasi melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.

“Kementerian Perhubungan harus mengawasi Pelindo dalam menjaga kedalaman alur pelayaran sesuai linimasa yang disepakati. Kemenhub juga harus menyelesaikan adendum perjanjian konsesi, menerbitkan izin PKK tahap III, serta memastikan rute perintis penerbangan dan pelayaran beroperasi secara berkelanjutan,” papar AHY.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara ditugaskan melakukan monitoring di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano sesuai Inpres 12/2025. Tim Satgas daerah juga diminta memetakan kebutuhan bantuan, mendistribusikannya bersama pemerintah pusat, serta menyampaikan laporan data bantuan yang sudah diterima maupun yang masih dibutuhkan.

Selain itu, Menko menegaskan pentingnya langkah preventif agar pendangkalan tidak kembali terjadi. “Ke depan, preservasi alur harus dilakukan secara reguler. Jangan menunggu pendangkalan parah baru dikeruk. Ini akan lebih hemat biaya dan efektif,” tegas AHY.

Salah satu solusi inovatif yang dibahas adalah pemindahan endapan sedimentasi yang membentuk daratan baru ke area pantai yang terabrasi. Cara ini diyakini dapat memperkuat garis pantai sepanjang hampir satu kilometer di sekitar Pulau Baai sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan