Wagub Mian Teken Komitmen Pembangunan Meritokrasi ASN di Provinsi Bengkulu
Wagub Mian menghadiri dan teken komitmen bersama pembangunan meritokrasi di Bengkulu, Rabu 10 September 2025, Sumber Foto: SAPRIAN/Rka Wagu-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-
BENGKULU - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian hadir secara langsung melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Tentang Pembangunan Meritokrasi, Rabu 10 September 2025 bertempat di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang.
Kegiatan sebagai langkah bagi ASN sebagai motor utama yang menggerakan pemerintahan dalam mendukung pemberian pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan meritokrasi di instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN terutama di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Hadir di Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025
BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Lokasi Kantor Penghubung di Pulau Enggano, Sagini Luas Lokasinya
“Saya hari ini berkesempatan hadir sekaligus menandatangani komitmen pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN. Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung, terutama dalam rangka meningkatkan produktivitas talenta ASN,” ujar Mian.
Lebih lanjut, Mian berharap pembangunan meritokrasi ini dapat menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadikan pelayanan ASN ke depan lebih baik dan terus membaik,” lanjutnya.
BACA JUGA:Hari ke-4 Wagub Provinsi Bengkulu di Pulau Enggano, Program Bantu Rakyat Berjalan
Pada kesempatan yang sama, dalam arahannya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang telah dilakukan tadi menjadi salah satu bagian dari agenda strategis BKN dalam mendorong implementasi sistem meritokrasi di seluruh instansi pemerintah daerah.
“Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah pusat, melalui BKN, mendorong agar sistem merit dapat diimplementasikan secara konsisten di daerah sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Memanajement talenta ASN untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan mewujudkan asta cita Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.