Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

DPAKD dan OJK Seminar Edukasi Pasar Modal, Cek Tujuan Utama Kegiatannya!

DPAKD bekerja sama dengan OJK Provinsi Bengkulu menggelar seminar Pengenalan dan edukasi pasar modal bagi ASN, Senin 25 Agustus 2025. -sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU - Meningkatkan literasi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPAKD) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menggelar seminar Pengenalan dan Edukasi Pasar Modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema “ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu Menuju Merdeka Finansial Melalui Pasar Modal” pada Senin 25 Agustus 2025.

Acara dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan ASN, khususnya di bidang investasi pasar modal.

“Kita kurang mendapatkan informasi terkait investasi pasar modal. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat menambah pengetahuan dan literasi tentang pasar modal,” ujar Herwan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Percepatan Akses Keuangan, OJK dan Pemda di Bengkulu Bentuk TPKAD

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! OJK Sampaikan Dampak Buruk Judi Online, Cek di Sini

Lebih lanjut Herwan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting mendukung Pembangunan sumber daya manusia khususnya ASN, yang tidak hanya professional dalam pelayanan public tetapi juga melek secara finasial.

“Kami ingin ASN Bengkulu memahami literasi keuangan dan melek secara finansial, sehingga bisa bekerja profesional dalam pelayanan publik,” ujar Herwan.

Selain itu, Herwan menuturkan sosialisasi dan edukasi keuangan serta investasi pasar modal ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).

BACA JUGA:OJK Bengkulu Terima 98 Laporan, Ini yang Terbanyak

BACA JUGA:MEMBANGGAKAN! Bank Bengkulu Terima Apresiasi Pelopor KUB Dari OJK Pusat

"Program ini diluncurkan Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Provinsi Bengkulu," kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Delpa Susanti, menjelaskan bahwa pasar modal merupakan alternatif investasi yang aman dan legal.

“Perusahaan yang terdaftar di pasar modal sudah memiliki izin dan diawasi OJK. Berinvestasi juga tidak harus dengan nominal besar, bisa dimulai dari seratus ribu rupiah saja,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPAKD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, serta dukungan perusahaan sekuritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan