Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Sidang Lanjutan Rohidin Cs, KPK Hadirkan yang Anaknya Lulus BPD, Berpotensi Ada Kada Jadi Saksi!

Sidang lanjutan Rohidin Cs pejabat hadirkan orang tua terkait penerimaan pegawai (BPD), Selasa 01 Juli 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BACA JUGA:Kejari Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara Perjadin DPRD Kaur

Fazrul Hamidy pensiunan guru dan mantan Ketua Baznas Provinsi Bengkulu mengaku menyerahkan Rp 50 juta kepada terdakwa Evriansyah untuk anaknya Siti yang kini bekerja di Tais Seluma.

Isran Kasiri ASN Manna Bengkulu Selatan, memberikan Rp 200 juta melalui Evriansyah setelah anaknya dinyatakan lulus.

Muhammad Hatta pedagang dan kerabat Evriansyah, menyerahkan Rp 150 juta setelah anaknya lulus seleksi.

Surya Darmawan, Wakil Manager SPBU 6,5, mengaku diminta Rp 250 juta saat anaknya Aprilia, mengikuti seleksi.

BACA JUGA:WAW! Upacara HUT Bhayangkara ke-79 Polres Kaur Berbeda dari Sebelumnya, Ini Kejutannya!

Yarfaun pensiunan guru sekaligus pengurus Partai Golkar mengaku menyerahkan Rp 300 juta dalam dua tahap setelah anaknya Maya Ulpa Fitria, dinyatakan lulus.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa KPK Ade Azharie menegaskan, dalam perkara ini pihaknya tidak membuktikan unsur tindak pidana pemerasan. Melainkan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang disampaikan sebelumnya.

"Para saksi mengakui adanya penyerahan uang dengan total sebesar Rp 2.350.000.000 yang diterima oleh para terdakwa," kata Ade.

Lebih lanjut Ade menerangkan, adapun saksi yang dihadirkan hari ini delapan orang saksi saja. Mereka merupakan sampel keterangan dugaan penyerahan uang tersebut. 

BACA JUGA:Dispora Kaur Serius Garap Desain Olahraga Daerah, Berikut Langkah yang Dilakukan

"Uang tersebut diserahkan baik langsung kepada terdakwa Evriansyah maupun melalui Isnain Fajri," ungkap Ade.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Aan Julianda menyatakan, tidak ada unsur pemaksaan dalam permintaan uang yang dilakukan terdakwa.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 02 Juli 2025. Dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap 6 saksi dari kepala daerah yang disebut-sebut turut berkontribusi dalam aliran dana pencalonan Rohidin.

Katanya diantaranya kepala daerah yang berasal dari partai kuning.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan