Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Pelantikan CPNS Provinsi Bengkulu Digelar 12 Juni 2025, TMT 1 Juni

Pelantikan CPNS Provinsi Bengkulu Digelar 12 Juni 2025. -Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU -  Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari Kamis 12 Juni 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antonie, dalam keterangan pada Rabu 11 Juni 2025.

Herwan menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan tersebut akan menjadi momen penting bagi para CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Dua Peserta Masih Diverifikasi, Penyerahan SK CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Tunggu Arahan Ini

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Resmi Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

 "Terkait dengan pelantikan CPNS, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakannya besok, Kamis, 12 Juni 2025. Pada hari itu juga akan dilakukan penyerahan SK CPNS," jelas Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menjelaskan bahwa meskipun pelantikan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni, penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi para CPNS tetap mengacu pada awal bulan.

 "TMT CPNS atau Terhitung Mulai Tanggal adalah tanggal resmi pengangkatan seseorang sebagai CPNS. Karena pelantikannya pada tanggal 12, maka TMT-nya ditetapkan mulai 1 Juni 2025," terangnya.

BACA JUGA:Serahkan SK, Bupati Kaur Ingatkan CPNS Jangan Pernah Minta Pindah

BACA JUGA:87 SK CPNS Kaur Dibagi Rabu 14 Mei 2025, PPPK Segera Menyusul

Ia juga menyampaikan perbedaan sistem antara sektor pemerintahan dan swasta dalam hal pemberian gaji.

Menurutnya, sistem penggajian bagi CPNS bersifat unik karena gaji diberikan sebelum para CPNS resmi mulai menjalankan tugasnya.

"Kalau CPNS ini, digaji dulu baru kerja. Berbeda dengan swasta, kalau di swasta kan kerja dulu baru gajian. Tapi untuk PNS, sebaliknya. Setelah TMT ditetapkan, meskipun pelantikan dilakukan beberapa hari setelahnya, hak keuangan sudah berjalan dari awal bulan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, turut menyampaikan rincian teknis pelaksanaan pelantikan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan