BREAKING NEWS! Oknum Ketua LSM di Bengkulu Selatan Terjaring Operasi Pekat, Alphard Angkut 180 Botol Miras
Dalam razia yang berlangsung Selasa 3 Maret 2026 malam, diketahui oknum ketua LSM Terjaring petugas, termasuk mengamankan ratusan botol minuman keras.-Sumber foto : IST/RKa-
KORANRADARKAUR.ID - Kegiatan Imbangan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang digelar jajaran Polsek Pino membuahkan hasil.
Dalam razia yang berlangsung Selasa 3 Maret 2026 malam, diketahui oknum Ketua LSM terjaring petugas, termasuk mengamankan ratusan botol minuman keras dari sebuah mobil mewah yang melintas di wilayah hukum Polsek Pino.
Kendaraan tersebut diketahui digunakan oknum Ketua LSM di Bengkulu Selatan untuk angkut minuman keras.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB itu merupakan bagian dari agenda resmi Polres Bengkulu Selatan dalam rangka menekan peredaran penyakit masyarakat, khususnya minuman keras ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor Sprin II/O.P.S 1.3/2026 tentang Operasi Pekat Nala 2026 serta Surat Perintah Kapolsek Pino Nomor Sprin/16/II/HUK.6.6/2026.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa minuman keras dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin Kapolsek Pino langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna.
Tidak lama berselang, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 2788 SXL. Kendaraan berwarna gelap itu sempat menarik perhatian karena melaju dari arah luar wilayah dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA:Perang Melawan Narkoba, Polres Bengkulu Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Periksa Seluruh Kendaraan Dinas, Hasilnya Mengejutkan!
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan dus minuman keras tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Dari hasil pendataan di lokasi, total terdapat 15 dus minuman keras berbagai merek dengan jumlah keseluruhan 180 botol. Rinciannya, 8 dus jenis Amer berisi 96 botol dan 7 dus merek Kawa-Kawa berisi 84 botol. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Pengemudi mobil tersebut berinisial TH (46), warga Kecamatan Pasar Manna. Berdasarkan informasi yang dihimpun, T.H. diketahui merupakan oknum Ketua LSM di Bengkulu Selatan. Di hadapan petugas, ia sempat mengakui bahwa minuman keras tersebut akan dibawa ke tempat usahanya.
Kapolsek Pino Iptu Yosep H melalui Kanit Intel Aiptu Hendi Supendi, disampaikan Brigpol Redho Putra membenarkan, penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.