Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Disiapkan Hampir Rp 2 M, Pembayaran Gaji Tunggu DPA Perubahan, PPPK Paruh Waktu Harus Sabar

Para PPPK paruh waktu harus sabar sembari menanti proses administrasi yang masih berlangsung di lingkungan pemerintah daerah soal gaji. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Ratusan guru dan tenaga teknis berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten BS hingga kini masih menunggu kepastian pencairan gaji mereka.

Di tengah aktivitas belajar mengajar yang tetap berjalan, PPPK

paruh waktu harus sabar sembari menanti proses administrasi yang masih berlangsung di lingkungan pemerintah daerah.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS Lusi Wijaya, M.Pd menyampaikan, pencairan gaji untuk PPPK paruh waktu diperkirakan baru dapat direalisasikan pada Agustus mendatang.

“Gaji P3K paruh waktu kemungkinan akan cair pada bulan Agustus, saat DPA Perubahan,” ujarnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan guru terkait kapan hak mereka dapat diterima. Menurut Lusi Wijaya, saat ini pihaknya masih melakukan proses penghitungan kebutuhan anggaran secara menyeluruh. Data tersebut nantinya akan diajukan ke Badan Keuangan Daerah untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memahami kebutuhan P3K paruh waktu, namun proses ini memerlukan waktu,” tambahnya.

Ia menegaskan, pencairan anggaran tidak bisa dilakukan secara instan karena harus menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan. Tahapan tersebut menjadi dasar hukum dalam merealisasikan pembayaran gaji.

Dalam struktur pengelolaan keuangan daerah, setiap belanja pegawai harus melalui prosedur administrasi yang ketat. Mulai dari pendataan jumlah tenaga kerja, rincian besaran gaji, hingga sinkronisasi dengan kemampuan fiskal daerah.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, tercatat sebanyak 307 guru PPPK paruh waktu dan 112 tenaga teknis yang masuk dalam skema pembayaran tersebut. Total kebutuhan anggaran untuk menggaji seluruh tenaga tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2 miliar.

Angka tersebut bukanlah nominal kecil dalam struktur belanja daerah. Karena itu, penyesuaian anggaran melalui DPA Perubahan menjadi langkah yang harus ditempuh agar pembayaran memiliki dasar legal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meski demikian, bagi para guru dan tenaga teknis, waktu tunggu tetap menjadi tantangan tersendiri. Sebagian dari mereka mengandalkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga.

Di balik proses administratif yang sedang berjalan, para guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas mereka di sekolah masing-masing. Aktivitas belajar mengajar berlangsung seperti biasa. Mereka hadir di kelas, menyusun perangkat pembelajaran, serta membimbing siswa tanpa mengurangi komitmen profesional.

Situasi ini menunjukkan dedikasi para tenaga pendidik yang tetap mengutamakan tanggung jawab meski hak finansial belum sepenuhnya diterima. Harapan terbesar mereka saat ini adalah kepastian waktu pencairan agar dapat merencanakan kebutuhan ekonomi dengan lebih tenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan