Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Jelang Musim Tanam 2026, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan “Kunci” 70 Kios Pupuk Bersubsidi

Upaya tersebut diwujudkan dengan kunci 70 kios pupuk bersubsidi yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang dimulainya musim tanam padi tahun 2026, Pemkab BS melalui Dinas Pertanian mengambil langkah strategis.

Ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, khususnya dalam hal ketersediaan pupuk bersubsidi. Upaya tersebut diwujudkan dengan "kunci" 70 kios pupuk bersubsidi yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten BS.

Sebanyak 70 pemilik kios pupuk hadir dalam kegiatan pengarahan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian BS. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha kios pupuk. Sekaligus sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kebutuhan pupuk saat musim tanam dimulai.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian yang dikelola langsung oleh petani. Dukungan tersebut secara khusus difokuskan pada pertanian padi, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Bengkulu Selatan. Dengan mayoritas petani tersebar di seluruh kecamatan, keberlanjutan produksi padi sangat bergantung pada kelancaran distribusi sarana produksi, terutama pupuk.

Selama ini, persoalan pupuk kerap menjadi keluhan klasik petani. Harga yang melambung di atas ketentuan, kelangkaan pupuk di tingkat kios, hingga distribusi yang tidak tepat sasaran sering kali muncul setiap memasuki masa tanam. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu target produksi pertanian daerah.

Menyikapi permasalahan tersebut, Dinas Pertanian BS memandang perlu adanya penertiban dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Kadis Pertanian BS Binagransya, SP, MM menjelaskan, pemanggilan para pemilik kios pupuk merupakan langkah preventif untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

“Di Bengkulu Selatan terdapat 70 kios pupuk bersubsidi yang melayani kebutuhan petani di seluruh desa. Keberadaan kios ini sangat membantu petani untuk mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani,” ujar Binagransya.

Ia menegaskan, Dinas Pertanian tidak ingin lagi mendengar adanya kios pupuk yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik tersebut dinilai mencederai tujuan subsidi dan merugikan petani kecil.

“Kami tekan para pemilik kios. Tidak ingin lagi mendengar ada pupuk dijual di atas HET,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Dinas Pertanian mewajibkan seluruh pemilik kios pupuk bersubsidi untuk menandatangani surat pernyataan komitmen. Dalam surat tersebut, pemilik kios menyatakan kesanggupan menjual pupuk sesuai HET serta menyalurkan pupuk hanya di wilayah yang telah ditentukan.

“Kalau melanggar, ada sanksi. Termasuk jika menyalurkan pupuk ke luar wilayah atau menjual dengan harga di atas ketentuan,” kata Binagransya.

Pengawasan distribusi pupuk, lanjut Binagransya, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pertanian semata. Pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di sektor distribusi pupuk.

Pada tahun 2026, Bengkulu Selatan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dalam jumlah cukup signifikan. Untuk jenis urea, alokasi yang diterima mencapai 2.895.000 kilogram. Sementara pupuk NPK dialokasikan sebanyak 3.851.000 kilogram, dan pupuk organik sebesar 2.399.000 kilogram. Alokasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani padi yang akan mulai menanam pada Januari hingga beberapa bulan ke depan.

Selain itu, Dinas Pertanian juga membentuk tim verifikasi pupuk yang bertugas memantau penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan. Tim ini akan memastikan bahwa setiap kios menyalurkan pupuk sesuai wilayah kerja yang telah ditetapkan dan berdasarkan data petani yang berhak menerima subsidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan