Kejari BS Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Ikut Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, ada puluhan gram sabu dan ganja ikut dimusnahkan oleh Kejari Bengkulu Selatan, Selasa 2 Desember 2025. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
Ia juga menyoroti bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara yang ditangani Kejari. Hal tersebut menjadi alarm bagi seluruh masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran gelap narkoba yang kini semakin menyasar banyak kalangan.
Lebih jauh, Chandra mengajak seluruh pihak, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat umum, untuk terus memperkuat sinergi dalam mencegah serta memberantas tindak kriminal, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Dengan berakhirnya proses pemusnahan barang bukti tahap II tahun 2025 ini, Kejari Bengkulu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap bentuk tindak pidana akan diproses secara profesional hingga barang bukti terakhir dimusnahkan.