Satu Keluarga Jadi Korban ODGJ, Bupati Bengkulu Selatan Bentuk Tim Khusus
Bupati Rifai Tajuddin perintahkan pengawasan diperketat pascatragedi satu keluarga jadi korban ODGJ. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Pascatragedi satu keluarga jadi korban ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa. Bupati BS H Rifai Tajuddin, S.Sos menyampaikan, rasa duka cita yang mendalam atas tragedi berdarah yang menimpa satu keluarga di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas pada, Minggu 19 Oktober 2025 lali. Insiden memilukan itu menelan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat.
Peristiwa ini melibatkan pelaku berinisial JN (33) seorang ODGJ warga setempat. Dalam kondisi tak terkendali, pelaku menyerang satu keluarga menggunakan senjata tajam hingga menewaskan satu bocah tak bersalah yaitu, AT (2,5). Lalu, sang ibu, Risi Wulandari (39), serta kakaknya AT yaitu, NN (9) yang mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
“Sebagai kepala daerah, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian tragis ini. Kita semua tentu tidak menginginkan hal seperti ini terjadi lagi,” ungkap Rifai.
Ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan. Rifai mengaku langsung memerintahkan sejumlah instansi terkait untuk melakukan langkah cepat dan terkoordinasi.
“Saya sudah instruksikan agar Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, para camat, kepala desa, dan seluruh perangkat daerah segera bergerak. Pengawasan terhadap ODGJ tidak boleh lagi bersifat pasif,” tegasnya.
Rifai menilai, pengawasan terhadap ODGJ bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga perlu keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat sekitar. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mengenali gejala awal perubahan perilaku penderita.
“Kalau di lapangan, biasanya ada tanda-tanda khusus. Misalnya, pasien mulai diam, menyendiri, atau dalam istilah lokal disebut ‘megu-megu’. Itu bisa jadi pertanda obatnya habis atau tidak diminum. Di sinilah peran keluarga sangat penting,” jelasnya.
Untuk memperkuat sistem pemantauan, Bupati Rifai mengungkapkan rencana pembentukan Tim Pemantau ODGJ tingkat kabupaten yang akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Tim tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan pihak puskesmas, kepala desa, dan Dinas Sosial untuk memastikan setiap ODGJ mendapat pendampingan medis maupun sosial secara rutin.
“Kita akan buat mekanisme pelaporan berkala dari desa dan puskesmas agar kondisi ODGJ di masing-masing wilayah bisa terpantau dengan baik. Tidak boleh lagi ada kasus terabaikan,” tegasnya.
Selain aspek pengawasan, Rifai juga menyoroti minimnya fasilitas perawatan jiwa di Bengkulu Selatan. Meski saat ini telah memiliki satu dokter spesialis kejiwaan, kabupaten tersebut belum memiliki ruang perawatan khusus bagi pasien gangguan mental di rumah sakit daerah.
“Kita sudah punya dokter spesialis jiwa, tapi belum ada ruangan khususnya. Karena itu, saya minta kepada Kementerian Kesehatan agar membantu menyediakan ruang perawatan jiwa di rumah sakit daerah,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan adanya dukungan sarana, tim pemantau, dan keterlibatan masyarakat, kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga tentang keamanan dan kemanusiaan. Pengawasan terhadap ODGJ harus menjadi perhatian bersama, agar masyarakat merasa aman dan mereka yang sakit pun mendapatkan penanganan yang layak,” pungkas Rifai.