Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Tegas! Bupati BS : Organ Tunggal Harus Mati Jam 12 Malam, Perjudian dan Miras Dilarang Keras

Bupati BS H. Rifai Tajuddin keluarkan SE agar hiburan organ tunggal harus mati jam 12 malam-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

Dengan demikian, SE Bupati BS ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan BS yang tertib, aman, dan berbudaya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan