Tegas! Bupati BS : Organ Tunggal Harus Mati Jam 12 Malam, Perjudian dan Miras Dilarang Keras
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 08 Oct 2025 - 19:10
Bupati BS H. Rifai Tajuddin keluarkan SE agar hiburan organ tunggal harus mati jam 12 malam-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Dengan demikian, SE Bupati BS ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan BS yang tertib, aman, dan berbudaya.*