Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Ketimbang Rusak, Wabup BS Sebut Rumah Dinas Milik Pejabat Kosong Diberikan ke Masyarakat

Wabup BS Yevri Sudianto sebut jika rumah dinas milik pejabat kosong bisa diberikan ke masyarakat--

BENGKULU SELATAN (BS) - Ketimbang rusak, hancur dan terbengkalai, Wakil Bupati (Wabup) BS Yevri Sudianto sebut jika rumah dinas (Rumdin) milik pejabat kosong bisa diberikan ke masyarakat. Hal ini disampaikan Wabup, lantaran ia perhatian banyak Rumdin yang dibiarkan rusak dan terbengkalai. Sebab, Rumdin tersebut tidak pernah ditempati pejabat yang bersangkutan.

Oleh karena itu, ketimbang rusak, terbengkalai dan bahkan sampai hancur akibat tidak ditempati. Wabup lebih menyarankan agar Rumdin tak terpakai itu bisa diberikan dan ditempati oleh masyarakat yang belum punya tempat tinggal. Sehingga, nanti warga yang menempati bisa menjaga fasilitas rumah dibangun menggunakan uang negara itu.

Wabup menyoroti beberapa aset daerah seperti Rumdin ini karena memang selama ini tidak pernah di hiraukan, alias seakan dibiarkan rusak. Sebab rumah dinas milik OPD hingga rumah dinas camat selama ini dibiarkan kosong dan tak terawat. Wabup merasa aset-aset tersebut sia-sia apabila tidak dimanfaatkan.

BACA JUGA:Rifai-Yevri Resmi Jabat Bupati – Wabup BS, Gubernur Helmi Sampaikan Arti Penting Kolaborasi

BACA JUGA:Rabu 11 Juni 2025, Bupati dan Wabup BS Baru Periode 2025-2030 Dilantik di Balai Semarak Bengkulu

"Gedung seperti rumah dinas itu dibangun pemerintah. Kalau rumah tersebut tidak dirawat, maka akan cepat rusak," kata Wabup.

Oleh karena itu Yevri mengusulkan langkah baru untuk menindaklanjuti aset berupa rumah dinas tak terawat itu. Dimana, rumah dinas yang tidak dihuni oleh pejabat bersangkutan dapat dialih gunakan sementara untuk masyarakat yang membutuhkan. Akan tetapi, Wabup menyebutkan semua itu tentu melalui mekanisme resmi dan tak bisa asal-asalan.

"Jika memang ada kepala dinas dan canat tidak menempati rumah dinasnya, maka masyarakat bisa bermohon kepada Pemda Bengkulu Selatan untuk menempati rumah dinas tersebut," beber Yevri.

BACA JUGA:Dokumen Penetapan Paslon Bupati dan Wabup BS Terpilih Telah di Tangan DPRD, Kapan Jadwal Pelantikan?

BACA JUGA:Soal Stunting, Wabup BS Apresiasi Kinerja TPK, Ternyata Ini Alasannya

Wabup menambahkan, bahwa rumah yang ditempati akan cenderung lebih terawat.

Sebaliknya, bangunan yang dibiarkan kosong justru lebih rentan rusak dan menyia-nyiakan uang negara. Maka dari itu, solusi terbaiknya berikan kepada masyarakat Rumdin yang tak terpakai itu.

"Kan jelas jika anggaran pembangunan rumah tersebut cukup besar. Kalau tidak dipelihara, sayang sekali. Maka kita inginkan rumah itu ditempati agar otomatis dirawat. Kalau tidak ditempati, otomatis akan rusak," tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab BS dalam penataan dan pemeliharaan aset secara berkelanjutan. Sementara itu, di Kabupaten BS terdapat beberapa rumah dinas mulai dari milik bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, ketua dan wakil ketua DPRD, kepala OPD, camat hingga FKPD lainnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan