PAW Ketua DPRD Bengkulu Mulai Berproses, Sumardi: Dilakukan Jika Memenuhi Syarat

PAW Ketua DPRD Bengkulu Mulai Berproses, Sumardi: Dilakukan Jika Memenuhi Syarat

Selasa 25 Nov 2025 - 19:49 WIB
Reporter : Saprian
Editor : Dedi Julizar

Beberapa anggota bahkan mengacungkan tangan bersamaan untuk meminta interupsi.

Melihat situasi semakin panas, Wakil Ketua DPRD Teuku Zulkarnain akhirnya turun tangan dan menyarankan solusi pembacaan surat dilakukan setelah agenda penandatanganan KUA-PPAS selesai.

Wakil Ketua lainnya, Sonti Bakara, mendukung usulan tersebut.

BACA JUGA:Waka II DPRD Desak Pemda Bertindak: Konflik Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Ada Korban Baru

Ketegangan pun berpindah kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Mustarani, yang terlihat berhati-hati saat diminta membacakan surat.

“Saya akan bacakan jika diizinkan oleh ketua,” ujarnya, memicu reaksi keras dari beberapa anggota yang menilai Sekwan berada dalam tekanan.

Setelah desakan dari berbagai fraksi, Mustarani akhirnya membacakan seluruh surat masuk.

Termasuk Surat PAW Ketua DPRD dari DPD Golkar serta surat fraksi yang meminta proses PAW dilanjutkan.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 di Bengkulu Selatan: Tiga Personel Langgar Aturan, Propam Beri Teguran

Namun momen itu justru memunculkan interupsi baru. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Ali Saptaini, menyoroti bahwa penandatanganan KUA-PPAS juga dilakukan tanpa laporan Badan Anggaran.

“Sebelum ditandatangani, harus ada laporan Banggar mengenai hasil KUA-PPAS 2026. Itu belum dibacakan,” tegasnya.

Drama paripurna ini pun menjadi sorotan, karena memperlihatkan adanya dinamika besar di tubuh DPRD Bengkulu.

Terutama terkait posisi Ketua DPRD yang disebut-sebut tengah digoyang oleh internal partai.

Kategori :